Bawaslu Sampang Ikuti Simulasi Sidang Penanganan Pelanggaran Administrasi
|
Madiun.Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Sampang, Purnidi Sutrisno, yang didampingi dua orang staf mengikuti kegiatan simulasi sidang penanganan pelanggaran administrasi pemilu.Kegiatan diselenggarakan oleh Bawaslu Jatim bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Madiun selama 2 hari mulai tanggal 24 hingga 25 Oktober 2023.
Kegiatan dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Anwar Nuris. Dalam kesempatan ini Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur tersebut berharap setelah ada simulasi ini Bawaslu Kabupaten/Kota tidak gugup ketika harus menghadapi sidang yang sebenarnya. Bagaimana jika SDM terbatas tetapi tetap harus menjalankan sidang, bagaimana jika terlapor tidak hadir dan alasan sebagainya.
“Setiap kegiatan harus dilakukan dengan tanggung jawab dan berharap teman-teman semakin sigap dalam menjalankan tugas dan tentunya koordinasi dengan divisi-divisi lain,”ungkapnya.
“Setelah ini akan banyak kegiatan yang kita lakukan, mengingat sebentar lagi akan masa kampanye dan Divisi Penanganan Pelanggaran sebagai PIC.”tambah pria asal sumenep tersebut
Senada dengan apa yang disampaikan oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Sampang, Purnidi Sutrisno, menurutnya kegiatan ini sangat penting dan perlu kita pahami bersama sehingga Bawaslu Kabupaten/Kota bisa satu pemahaman perihal penanganan pelanggaran administrasi.
“ini merupakan kegiatan yang sangat penting, bagi bawaslu kab/kota tadak terkecuali Bawaslu Sampang, dan yang tidak kalah penting adalah bagaimana kita bisa mengasah mental saat persidangan sesungguhnya”ucapnya
Sebagai informasi setelah pembukaan kegiatan dilanjut materi dari narasumber dari Bawaslu RI dan simulasi persidangan ini melibatkan seluruh peserta yang terdiri dari 3 orang dari tiap Kabupaten/Kota. Dan semua peserta terlibat secara langsung dalam kegiatan simulasi tersebut.