Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sampang Ikuti Peningkatan Kapasitas Penyusunan LBKP Semester I Tahun Anggaran 2026

humas bawaslu sampang

Sampang, 13 Juli 2026 – Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sampang bersama staf Operator Barang Milik Negara (BMN) mengikuti Rapat Peningkatan Kapasitas Penyusunan Laporan Barang Kuasa Pengguna (LBKP) Semester I Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (13/7/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota, serta operator BMN dari seluruh Indonesia. Rapat tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman sekaligus menyamakan persepsi dalam penyusunan Laporan Barang Kuasa Pengguna (LBKP) Semester I Tahun Anggaran 2026 agar pelaporan Barang Milik Negara (BMN) dapat dilaksanakan secara tertib administrasi, akurat, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Saat membuka kegiatan, Penanggung Jawab Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Bawaslu RI, Ratna Sari, menegaskan bahwa penyusunan Laporan Barang Kuasa Pengguna merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola aset negara yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, kesamaan pemahaman seluruh satuan kerja menjadi faktor utama dalam menghasilkan laporan yang berkualitas.

"Rapat ini bertujuan menyamakan persepsi seluruh satuan kerja dalam penyusunan Laporan Barang Kuasa Pengguna Semester I Tahun Anggaran 2026, sehingga laporan yang dihasilkan memenuhi standar akuntabilitas, akurasi, dan ketentuan yang berlaku," ujar Ratna Sari saat membuka kegiatan.

Selama kegiatan berlangsung, peserta memperoleh penguatan mengenai tata cara penyusunan LBKP, mekanisme pelaporan BMN, serta pembaruan teknis yang perlu diperhatikan dalam penyusunan laporan Semester I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan diskusi bagi seluruh satuan kerja untuk menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam pengelolaan dan pelaporan BMN.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sampang menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam rapat ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Sampang untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan Barang Milik Negara melalui pelaporan yang tertib, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan.

Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Sampang berharap dapat mengimplementasikan hasil pembahasan secara optimal dalam penyusunan Laporan Barang Kuasa Pengguna Semester I Tahun Anggaran 2026. Dengan demikian, pengelolaan aset negara di lingkungan Bawaslu Kabupaten Sampang dapat terus terlaksana secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bentuk dukungan terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.