Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sampang Ikuti DHS Seri #5, Perkuat Pemahaman Layanan Advokasi Hukum

humas bawaslu sampang

Sampang, 12 Mei 2026 – Bawaslu Kabupaten Sampang melalui Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, serta staf mengikuti Diskusi Hukum Selasa (DHS) Seri #5 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan mengangkat tema "Inovasi Layanan Advokasi Hukum" sebagai upaya memperkuat pemahaman jajaran pengawas pemilu terhadap implementasi Peraturan Bawaslu Nomor 6 Tahun 2023 tentang Layanan Advokasi Hukum. Diskusi dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, dilanjutkan pengantar dari Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta, dengan menghadirkan narasumber dari Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten/Kota. Diskusi menghadirkan tiga narasumber dari Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten/Kota, yakni Ahmad Farid Ikhsan, Yogi Eka Chalid Farobi, dan Muhlis. Adapun moderator kegiatan adalah Jenny Susanto.

Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa Peraturan Bawaslu Nomor 6 Tahun 2023 disusun sebagai penyempurnaan regulasi sebelumnya guna menyesuaikan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi. Layanan advokasi hukum dipandang sebagai instrumen penting dalam memberikan pendampingan terhadap jajaran Bawaslu saat menghadapi permasalahan hukum yang timbul dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya.

Selain membahas implementasi regulasi, diskusi juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui simulasi persidangan, kajian hukum, penyusunan produk hukum, serta penguatan kerja sama dengan berbagai lembaga untuk mendukung layanan advokasi yang profesional dan akuntabel.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Sampang berkomitmen untuk terus meningkatkan pemahaman dan kapasitas jajaran dalam penyelenggaraan layanan advokasi hukum guna mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu yang berintegritas, profesional, dan berkeadilan.