Bawaslu Sampang Ikuti DHS Seri #10 Bahas Pengawasan Partisipatif
|
Sampang, 4 Agustus 2026 – Bawaslu Kabupaten Sampang mengikuti Diskusi Hukum Selasa (DHS) Seri #10 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (4/8/2026). Kegiatan mengangkat tema “Partisipasi Masyarakat dalam Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di Seluruh Jawa Timur.”
Kegiatan diikuti sekitar 100 peserta dari jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur. Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, dalam sambutannya menegaskan bahwa partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam memperkuat pengawasan tahapan Pemilu dan Pemilihan. Masyarakat tidak hanya berperan saat menggunakan hak pilih, tetapi juga perlu memiliki kesadaran, nalar kritis, serta keberanian dalam menjaga integritas proses demokrasi.
Warits juga menyoroti tantangan pengawasan yang semakin kompleks, mulai dari politik uang hingga disinformasi, hoaks, manipulasi opini di media sosial, serta penggunaan kecerdasan buatan (AI) yang dapat mempercepat penyebaran informasi keliru.
Dalam materi berikutnya, Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Jatim, Dewita Hayu Shinta, menjelaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam kepemiluan memiliki tiga dimensi, yakni pengawasan partisipatif, pemantauan Pemilu, dan penggunaan hak pilih sebagai bentuk kedaulatan rakyat.
Forum juga membahas pentingnya peningkatan pendidikan politik dan kesadaran masyarakat. Rendahnya partisipasi pemilih dinilai memiliki keterkaitan dengan praktik politik uang sehingga perlu ditangani secara bersama melalui penguatan literasi demokrasi dan keterlibatan masyarakat.
Melalui DHS Seri #10, Bawaslu Sampang memperoleh penguatan pemahaman mengenai pentingnya kolaborasi dengan masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan pengawasan, termasuk perkembangan teknologi dan dinamika informasi di ruang digital.