Bawaslu Sampang Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Sampang
|
Sampang – Bawaslu Kabupaten Sampang turut menghadiri rapat pleno terbuka terkait Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan tahun 2024. Kehadiran Bawaslu dalam rapat pleno ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses penetapan daftar pemilih berjalan transparan, sesuai dengan aturan yang berlaku,serta menjaga hak pilih masyarakat.
Selain KPU dan Bawaslu Kabupaten Sampang, rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan tahun 2024 juga dihadiri oleh Forkopimda, Liaison Officer (LO) masing-masing pasangan calon (Bapaslon), serta pemantau pemilu seperti JaDI, KIPP, dan Netfid.
Dalam kesempatan tersebut, Moh Ramli yang didapampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Lainnya menyampaikan bahwa proses penetapan DPT sangat penting untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih. "Hal ini krusial agar pemilu Bupati dan Wakil Bupati Sampang 2024 dapat berlangsung dengan adil dan demokratis, dan Proses ini menjadi pondasi dalam menjamin hak pilih masyarakat serta keabsahan pemilihan." ungkapnya. (20/09/2024)
Acara yang berlangsung di Aula Hotel Camplong dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Sampang, Aliyanto, SH, dan dipimpin oleh anggota KPU Kabupaten Sampang Divisi Rendatin, Moh. Karimullah. Dalam acara tersebut, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 14 kecamatan di Kabupaten Sampang membacakan berita acara rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP) secara bergantian. Proses pembacaan ini merupakan bagian penting dari validasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang nantinya akan menjadi acuan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang tahun 2024.