Bawaslu Sampang Gelar Rakernis Penanganan Pelanggaran
|
Sampang,Rapat Kerja Teknis (Rakernis) penanganan pelanggaran bagi seluruh Panwascam se-Kabupaten Sampang yang dilaksanakan di Hotel Wisata Camplong, yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari (07-08/12/22).
Yunus Ali Ghafi.S.Sos. Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sampang menyatakan perlu memahami pembaharuan aturan teknis serta harus cepat memahami dan beradaptasi dengan ketentuan penanganan pelanggaran yang baru dibuat.
“kegiatan ini dalam rangka menyamakan persepsi dan penerapan tentang Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran sehingga kita bisa sama-sama bisa memahami apa itu laporan dan temuan dalam penanganan pelanggaran pemilu”. terangnya saat membuka acara.
Lebih lanjut ia juga menekankan agar lebih sering membaca dan memahami aturan-aturan seperti Perbawaslu 7/2022 dan peraturan yang berkaitan dengan penanganan pelanggaran pemilu. Dia meyakini perlu meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran secara komperehensif
“proses penanganan pelanggaran yang berkualitas itu mengafirmasi keadilan pemilu dalam menjaga kedaulatan suara rakyat”imbuhnya.
Dan pada kegiatan tersebut dilakukan kegiatan simulasi. serta praktek bagaimana tata cara penanganan pelanggaran
Tag
berita utama