Bawaslu Sampang Bersama Kesekretariatan Pemda Kab. Sampang dan Dinas Perpustakaan Kearsipan Adakan Rakor
|
[caption id="attachment_3450" align="aligncenter" width="539"]
Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Sampang[/caption]
Sampang Senin, 23 /11/20- Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu Kabupaten Sampang adakan rapat koordinasi tentang tata naskah dinas dan tata kelola arsip di Aula kantor Bawaslu Kabupaten Sampang, acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kab. Sampang bapak Sudarmanto, Drs, Imam Sanusi. M.pd. Selaku Kabag Sekretaris Daerah Kab. Sampang, dan diikuti oleh Komisioner serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sampang. Hal ini menggambarkan keseriusan Bawaslu Kab. Sampang dalam mengelola tata naskah dinas dan kelola arsip sebagaimana diatur dalam Perbawaslu Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Naskah Dinas.
Dalam pembukaanya Muhalli.MH menyampaikan bahwa kami (Bawaslu) benar-benar serius dalam hal pengelolaan tata naskah dinas dan kearsipan, hal ini bertujuan agar semua arsip yang ada di Bawaslu benar-benar tertata rapi dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“ini bentuk keseriusan kami (bawaslu) dalam menata semua arsip yang ada di lingkungan Bawaslu”
Tatakelola kearsipan dari sebuah lembaga sangatlah penting hususnya Lembaga Publik seperti Bawaslu, oleh karenanya kami perlu belajar dan bekerja sama dengan lembaga-lembaga yang ada di Kab. Sampang. hususnya yang berkaitan dengan tata kelola naskah dinas dan kearsipan, hal ini demi meningkatkan Sumber Daya Manusia yang ada dilingkungan Bawaslu Kab Sampang. terang Luddin.S.Pdi selaku Kordiv Sumber Daya Manusia dan Organisasi
“perlu adanya kerja sama dan komunikasi dengan lembaga lain, dan kami perlu belajar utamanya dalam hal pengelolaan arsip dan tata naskah dinas”
Dalam kesempatan yang sama Drs, Imam Sanusi. M.pd menuturkan bahwasanya prosedur tentang tata kelola arsip dan naskah dinas itu tidak jauh berbeda antara Bawaslu dan Pemerintah Kab Sampang, dan beliau juga menuturkan rasa terima kasihnya terhadap Bawaslu karena telah peduli dengan kearsipan.
Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Sampang[/caption]
Sampang Senin, 23 /11/20- Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu Kabupaten Sampang adakan rapat koordinasi tentang tata naskah dinas dan tata kelola arsip di Aula kantor Bawaslu Kabupaten Sampang, acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kab. Sampang bapak Sudarmanto, Drs, Imam Sanusi. M.pd. Selaku Kabag Sekretaris Daerah Kab. Sampang, dan diikuti oleh Komisioner serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sampang. Hal ini menggambarkan keseriusan Bawaslu Kab. Sampang dalam mengelola tata naskah dinas dan kelola arsip sebagaimana diatur dalam Perbawaslu Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Naskah Dinas.
Dalam pembukaanya Muhalli.MH menyampaikan bahwa kami (Bawaslu) benar-benar serius dalam hal pengelolaan tata naskah dinas dan kearsipan, hal ini bertujuan agar semua arsip yang ada di Bawaslu benar-benar tertata rapi dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“ini bentuk keseriusan kami (bawaslu) dalam menata semua arsip yang ada di lingkungan Bawaslu”
Tatakelola kearsipan dari sebuah lembaga sangatlah penting hususnya Lembaga Publik seperti Bawaslu, oleh karenanya kami perlu belajar dan bekerja sama dengan lembaga-lembaga yang ada di Kab. Sampang. hususnya yang berkaitan dengan tata kelola naskah dinas dan kearsipan, hal ini demi meningkatkan Sumber Daya Manusia yang ada dilingkungan Bawaslu Kab Sampang. terang Luddin.S.Pdi selaku Kordiv Sumber Daya Manusia dan Organisasi
“perlu adanya kerja sama dan komunikasi dengan lembaga lain, dan kami perlu belajar utamanya dalam hal pengelolaan arsip dan tata naskah dinas”
Dalam kesempatan yang sama Drs, Imam Sanusi. M.pd menuturkan bahwasanya prosedur tentang tata kelola arsip dan naskah dinas itu tidak jauh berbeda antara Bawaslu dan Pemerintah Kab Sampang, dan beliau juga menuturkan rasa terima kasihnya terhadap Bawaslu karena telah peduli dengan kearsipan.Tag
berita utama