Bawaslu Sampang Awasi Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati
|
Sampang- Bawaslu Kabupaten Sampang - melaksanakan Pengawasan Melekat dihari ketiga di Aula KPU Kabupaten Sampang terkait Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sampang Tahun 2024. Pengawasan dilakukan Oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sampang dan didampingi oleh 2 (dua) orang staf. Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses Pelaksanaan Pendaftaran Pencalonan Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sampang Sesuai dengan Ketentuan.
"perlu saya sampaikan dalam tahapan pendaftaran pasangan Calon oleh KPU, pihaknya secara aktif melakukan pengawasan dari mulai hari pertama, Selasa 27 Agustus pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB. Kendati belum ada yang datang mendaftar" terang Muhalli Ketua Bawaslu kabupaten Sampang.(09/08/2024)
Pada hari ketiga ini terdapat 2 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 Kabupaten Sampang, atas nama Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati atas nama KH. Muhammad Bin Muafi A dan H. Abdullah Hidayat dan H. Slamet Junaidi dan Ahmad Mahfudz.
Bakal Paslon menyerahkan dokumen kepada KPU Kabupaten Sampang untuk dilakukan pemeriksaan dan penelitian berkas persyaratan. dan verifikasi berkas selesai dilakukan dan dinyatakan diterima untuk selanjutnya dituangkan ke dalam BA yang di serahkan kepada Pasangan Calon, kemudian Pasangan Calon beserta rombongan iring-iringan kembali ke tempat asal.
sebagai informasi bahwa pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati atas Nama KH. Muhammad Bin Muafi A dan H. Abdullah Hidayat mendatangi KPU Kabupaten Sampang Pukul 10.00, sedangkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati atas Nama H. Abdullah Hidayat dan H. Slamet Junaidi dan Ahmad Mahfudz. mendatangi KPU Kabupaten Sampang Pukul 11.00
bahwa hari ini Kamis tanggal 29 Agustus 2024 merupakan hari terakhir Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sampang Kemudian selanjutnya pada tgl 30 Agustus 2024 akan dilaksanakan Pemeriksaan Kesehatan kepada seluruh Pasangan Calon di RSUD Dr. Soetomo Surabaya.
Selain itu Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang juga mengimbau kepada para pihak yang tidak boleh mendukung salah satu Paslon agar senantiasa menjaga netralitasnya, para pihak itu diantaranya adalah ASN, anggota TNI/Polri, Kepala desa, perangkat desa dan penyelenggara pemerintah.
"Selain itu, Bawaslu Sampang juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Sampang untuk ikut serta mengawasi tahapan pencalonan ini dan agar dapat melaporkan kepada Bawaslu apabila menemukan dugaan pelanggaran pemilihan," pungkasnya