Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sampang Awasi Pemeriksaan Kesehatan terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sampang

bawaslusampang

Sampang - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sampang melakukan pengawasan langsung pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sampang, yang bertempat di Rumah Sakit Dr Soetomo Surabaya.(01/09/2024)

Pengawasannya kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang Muhalli.MH, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Purnidi Sutrisno, Kordiv Penyelesaian Sengketa Morsidi Ali Syahbana, Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Moh Ramli, Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan tidak hanya berfungsi sebagai syarat administratif, tetapi juga untuk memastikan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan berjalan sesuai dengan tata cara, prosedur dan mekanisme.

"pemeriksaan tes kesehatan ini penting kita lakukan pengawasan melekat, hal ini bukan hanya sebagai pemenuhan syarat administrasi saja, tetepi ini sebagai bentuk pengawasan Bawaslu Kabupaten Sampang dalam hal ketaatan prosesdur dan mekanisme yang ada"tegasnya

bawaslu sampang

 

Sementara itu Morsidi Ali Syahbana Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa yang juga sebagai penanggung jawab pada Tahapan Pencalonan ini mengutarakan bahwa kehadiran Bawaslu Sampang dalam tahapan pemeriksaan kesehatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses tersebut berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, yang tertuang dalam PKPU dan Surat Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

"Melalui pengawasan yang ketat, Bawaslu berupaya menjaga integritas proses Pemilihan Serentak 2024 sehingga pasangan calon yang lolos ke tahap selanjutnya benar-benar memiliki kondisi kesehatan yang memadai untuk menjalankan tugas pemerintahan. Bawaslu juga berharap agar tim medis dapat bekerja secara profesional sesuai dengan standar kesehatan yang telah ditetapkan" terangnya

bawaslu sampang