Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Sampang mengirim surat perihal permintaan data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) kepada KPU Kabupaten Sampang

humas kab.sampang

SAMPANG - Bawaslu Kabupaten Sampang mengirim surat perihal permintaan data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari upaya pengawasan dan sistematisasi data pemilih menjelang pelaksanaan pemilihan berikutnya.

Permintaan data PDPB ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan Bawaslu Sampang untuk menjaga daftar pemilih tetap akurat, valid, dan transparan, sejalan dengan semangat demokrasi partisipatif. Hal ini juga memperkuat sistem pengawasan agar potensi kekeliruan data bisa ditangani jauh sebelum memasuki tahapan pemilu berikutnya. Bawaslu menilai pentingnya memastikan PDPB yang dimutakhirkan oleh KPU memiliki tingkat keakuratan maksimal, agar tidak terjadi potensi kesalahan seperti ganda, tidak lengkap, atau pemilih invalid.

Langkah Bawaslu Sampang meminta data PDPB dari KPU Kabupaten Sampang menunjukkan komitmen serius untuk menjaga kualitas daftar pemilih secara terus-menerus dan transparan. Proses ini menjadi kunci agar kontestasi politik berjalan fair, akurat, dan bebas kendala administratif.