Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Sampang membuka Posko Aduan Masyarakat terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

humas kab.sampang

Sampang- Bawaslu Kabupaten Sampang membuka Posko Aduan Masyarakat terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Dalam rangka menjaga kualitas dan akurasi data pemilih, Bawaslu Kabupaten Sampang membuka Posko Aduan Masyarakat terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Posko ini dibuka untuk menampung laporan masyarakat mengenai dugaan ketidaksesuaian atau permasalahan dalam daftar pemilih.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang muh.alli, menyampaikan bahwa keikutsertaan masyarakat sangat penting dalam proses pengawasan pemutakhiran data pemilih. “Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan data yang tidak valid, seperti pemilih ganda, pemilih yang sudah meninggal dunia tapi masih terdaftar, atau pemilih yang sudah pindah domisili namun belum diperbarui datanya,” ujarnya.

Bentuk pengaduan dapat disampaikan secara langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Sampang di Jl. Rajawali No. 30 Sampang, melalui WhatsApp 0877-8989-2325, atau dengan mengisi formulir online yang tersedia di tautan: bit.ly/PAM-P-PDPB.

Pembukaan posko ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memiliki hak pilih dapat terdaftar dengan benar dan tidak terjadi kecurangan yang merugikan proses demokrasi.

“Partisipasi aktif masyarakat adalah bentuk pengawasan bersama demi pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. Jangan tunggu pemilu baru ribut, lebih baik kita awasi dari sekarang,” tambahnya.

Melalui Posko Aduan PDPB ini, Bawaslu Sampang berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat terhadap pentingnya kualitas data pemilih. Informasi lebih lanjut bisa diakses melalui situs resmi Bawaslu Sampang: https://sampang.bawaslu.go.id, serta media sosial resmi @BawasluSampang di Instagram, TikTok, dan YouTube.