Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Sampang Koordinasi dengan KPU Terkait Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026

bawaslusampang

Sampang, Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu, Bawaslu Kabupaten Sampang melaksanakan koordinasi dengan KPU Kabupaten Sampang terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Sampang, Kamis (2/7/2026).

Koordinasi tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sampang, Ali Yanto, yang didampingi oleh para anggota KPU Kabupaten Sampang beserta jajaran sekretariat. Sementara itu, dari Bawaslu Kabupaten Sampang hadir Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Morsidi Ali Syahbana, didampingi oleh staf.

Dalam pertemuan tersebut, Morsidi Ali Syahbana menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026. Menurutnya, koordinasi ini penting dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Koordinasi ini penting kita lakukan dengan tujuan menjaga kualitas data partai politik agar semakin akurat, sehingga data yang dihasilkan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan," terang Morsidi.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Sampang juga melakukan koordinasi untuk memperoleh informasi mengenai mekanisme, tahapan, serta perkembangan pemutakhiran data partai politik. Hal tersebut merupakan bagian dari tugas pengawasan Bawaslu untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Saya berharap KPU Kabupaten Sampang dapat terus menjalin komunikasi dan saling memberikan informasi terkait pelaksanaan pemutakhiran data partai politik. Sinergi ini sangat penting agar pelaksanaan tugas pengawasan dapat berjalan secara optimal," tambah Morsidi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Sampang, Ali Yanto, menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Sampang berkomitmen melaksanakan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Kami menyambut baik koordinasi yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Sampang sebagai bentuk sinergi antarlembaga dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas," ujar Ali Yanto.

Melalui koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Sampang berharap komunikasi dan sinergi dengan KPU Kabupaten Sampang dapat terus terjalin dengan baik, sehingga setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, termasuk pemutakhiran data partai politik berkelanjutan, dapat berlangsung secara tertib, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.