Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Sampang Awasi Proses Verifikasi  Faktual Perbaikan

[caption id="attachment_4966" align="aligncenter" width="568"] Keteragan Foto: Muhalli (kanan) Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sampang Saat Mengawasi Proses Verifikasi Faktual Perbaikan yang dilakukan Oleh KPU Kabupaten Sampang[/caption] Sampang. Sebanyak 4 (empat) Partai Politik Non parlemen melakukan verifikasi perbaikan yang belum memenuhi syarat keanggotaan dan kepengurusan hingga 7 Desember 2022. Dari beberapa partai politik non parlemen yang ada di Kabupaten Sampang, ada empat Partai Politik yang harus melakukan perbaikan Verifikasi faktual. “mulai hari ini sampai dengan tanggal 7 Desember 2022 Bawasku Kabupaten Sampang kembali mengawasi proses perbaikan verifikasi keanggotan partai politik” ucap Muhalli Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sampang (26/11/22) Ia juga menyebutakan tahapan verifikasi faktual perbaikan ini terhadap empat partai politik yakni: Partai Buruh, Garuda, PBB,dan PKN. “dalam proses verifikasi faktual perbaikan ini kami (bawaslu) akan melibatkan teman-teman dari panwascam agar bisa aktif dalam hal penagawasan yang dilakukan, mengingat prosesnya dilakukan secara dor-tudor dengan harapan dalam prosesnya akan lebih baik lagi” pungkasnya
Tag
berita utama