Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kabupaten Sampang Selenggarakan Sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan

Sampang. Bertempat di Hotel Wisata Camplong Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sampang sosialisasikan Peraturan dan Non Peraturan pada Pemilihan Umum 2024. Kegiatan yang dibuka langsung oleh Hj.Insiyatun.M.H selaku Ketua Bawaslu Sampang tersebut juga dihadiri oleh Media Xpose TV,Komunitas Pemantau Korupsi (KPK), Ketua dan Anggota Panwascam se-Kabupaten Sampang dan menghadirkan dua narasumber Ahmad Bahri S.Ag, MH serta Samsul Arifin SH.(Anggota KPU Sampang) Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Sampang Muhalli.M.H mengatakan bahwasanya acara ini sosialisasi kali ini untuk menyampaikan produk hukum dan non hukum tentang pemilu kepada masyarakat. Juga salah satu bentuk pencegahan yang dilakukan Bawaslu Sampang. “pemahaman keilmuan kaitan dengan aturan hukum tentang kepemiluan serta regulasi peraturan yang berlaku itu penting sehingga nantinya dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran pemilu atau pemilihan. Dan mulai dari Bawaslu Kabupaten sampai jajaran Pengawas Kecamatan harus mempunyai pedoman aturan hukum yang sama”tegas muhalli.(06/12/2022) Ia juga menegaskan, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan harus mempersiapkan diri, sebab tantangan kedepan sangatlah kompleks, jadi butuh kesiapan pengawas dalam mengawal seluruh tahapan Pemilu 2024. “Semoga dengan kegiatan ini bisa menciptakan pemahaman yang sama untuk saling berkoordinasi satu sama lain. Kepada bapak ibu, mari kita kawal Pemilu 2024 bersama-sama,”tutupnya
Tag
berita utama