BAWASLU KAB. SAMPANG Tandatangani Standard Oprasional Prosedur (SOP)
|
[caption id="attachment_3539" align="aligncenter" width="604"]
Suasana Rapat Internal Bawaslu Kab Sampang[/caption]
Sampang 25/01/2021. http://sampang.bawaslu.go.id/ Badan pengawas pemilu (BAWASLU) Kabupaten Sampang menggelar rapat penandatanganan Standart Oprational Prosedur (SOP) dalam agenda rapat rutin internal Bawaslu Kabupaten Sampang.
dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang Insiyatun.M.H, serta tiga Komisioner dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sampang. dimulai jam 09:00 sampai dengan jam 11:30 yang bertempatkan di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Sampang.
Insiyatun menampaikan bahwa tata tertib ini sebagai implementasi dari Perbawaslu No.10. Tahun. 2014. Yang mengatur semua tugas pokok dari Staff, Security dan Office Boy Bawaslu Kabupaten Sampang. Dan mudah-mudahan dengan penandatanganan tata tertib ini dapat meningkatkan kinerja bawaslu Kabupaten Sampang ke arah yang lebih positif.
“mudah-mudahan tata tertib ini bisa dijalankan dengan semestinya, dan semoga dengan tatib ini bawaslu Kabupaten Sampang lebih baik lagi dalam bekerja.”
[caption id="attachment_3540" align="aligncenter" width="612"]
Aula Kantor Bawaslu Kab Sampang[/caption]
Dikesempatan yang sama Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sampang Bapak Bambang Maryono.M.H selaku pejabat pembuat komiten menyampaikan bahwasanya kedisiplinan adalah modal utama dalam kita melakukan setiap pekerjaan, dan beliau juga menyampaikan bahwa demi kemajuan Bawaslu Kabupaten Sampang kita harus punya rasa memiliki dan yang terpenting adalah rasa tanggung jawab dalam bekerja.
“demi terciptanya suasana kerja yang kondusif tentu kita harus disiplin dan juga harus punya rasa memiliki, serta bertanggung jawab dalam setiap pekerjaan.”pungkasnya.
(Humas Bawaslu Sampang)
Suasana Rapat Internal Bawaslu Kab Sampang[/caption]
Sampang 25/01/2021. http://sampang.bawaslu.go.id/ Badan pengawas pemilu (BAWASLU) Kabupaten Sampang menggelar rapat penandatanganan Standart Oprational Prosedur (SOP) dalam agenda rapat rutin internal Bawaslu Kabupaten Sampang.
dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang Insiyatun.M.H, serta tiga Komisioner dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sampang. dimulai jam 09:00 sampai dengan jam 11:30 yang bertempatkan di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Sampang.
Insiyatun menampaikan bahwa tata tertib ini sebagai implementasi dari Perbawaslu No.10. Tahun. 2014. Yang mengatur semua tugas pokok dari Staff, Security dan Office Boy Bawaslu Kabupaten Sampang. Dan mudah-mudahan dengan penandatanganan tata tertib ini dapat meningkatkan kinerja bawaslu Kabupaten Sampang ke arah yang lebih positif.
“mudah-mudahan tata tertib ini bisa dijalankan dengan semestinya, dan semoga dengan tatib ini bawaslu Kabupaten Sampang lebih baik lagi dalam bekerja.”
[caption id="attachment_3540" align="aligncenter" width="612"]
Aula Kantor Bawaslu Kab Sampang[/caption]
Dikesempatan yang sama Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sampang Bapak Bambang Maryono.M.H selaku pejabat pembuat komiten menyampaikan bahwasanya kedisiplinan adalah modal utama dalam kita melakukan setiap pekerjaan, dan beliau juga menyampaikan bahwa demi kemajuan Bawaslu Kabupaten Sampang kita harus punya rasa memiliki dan yang terpenting adalah rasa tanggung jawab dalam bekerja.
“demi terciptanya suasana kerja yang kondusif tentu kita harus disiplin dan juga harus punya rasa memiliki, serta bertanggung jawab dalam setiap pekerjaan.”pungkasnya.
(Humas Bawaslu Sampang)Tag
berita utama