Bawaslu Kab. Sampang Melaksanakan Sinkronisasi Data Barang Milik Negara (BMN)
|
Sampang, 20 Oktober 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sampang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Transfer Keluar dan Transfer Masuk (TKTM) Barang Milik Negara (BMN) kepada satuan kerja baru di lingkungan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, pada Senin (20/10/2025).
Kegiatan yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur ini bertujuan untuk memastikan proses TKTM BMN berjalan dengan tertib, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam rakor tersebut, turut dibahas alur serta batas waktu (timeline) pelaksanaan transfer agar proses penyerahan aset tidak menghambat operasional satuan kerja baru yang akan menerima BMN tersebut. Ma'sum Ali selaku Staf pengelola BMN Bawaslu Kabupaten Sampang mengikuti kegiatan ini mencatat secara saksama setiap arahan yang disampaikan oleh Muis selaku narasumber dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Hal ini dilakukan untuk memastikan implementasi di tingkat kabupaten/kota dapat berjalan lancar serta sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan ini, seluruh peserta berkomitmen mewujudkan proses transfer aset yang zero mistake — tanpa kesalahan, baik secara administrasi maupun fisik. Bawaslu Kabupaten Sampang juga menegaskan komitmennya untuk melaksanakan seluruh arahan hasil rakor guna mendukung kelancaran operasional satuan kerja baru serta menjaga akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Bawaslu.