Bawaslu kab. Sampang Hadiri Rakor Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2019 Sebagai Bentuk Penguatan Kapasitas Penyelenggara Pemilu
|
Sebagai bentuk peningkatan Kualitas dan penguatan kapasitas sebagai penyelenggara pemilu, Bawaslu Kabupaten Sampang menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum tahun 2019.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur di Hotel Bumi Surabaya, 19-21 Agustus 2019.
Hadir dalam rakor tersebut Komisioner Bawaslu RI yang diwakili oleh Ferdinan Islami (Kasubag) dan Tim Asisten nya Reky, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, dan Anggota Bawaslu Kabupaten/ Kota Koordiv. dan Wakoordiv. Sengketa beserta stafnya.
Tujuan dilaksanakannya Rakor tersebut selain untuk peningkatan mutu, kualitas, dan kapasitas Bawaslu Kabupaten/Kota, juga dimaksudkan sebagai sarana koordinasi, evaluasi, dan forum diskusi terhadap rangkaian proses penyelesaian sengketa pada pemilu 2019, dan untuk melahirkan strategi pengawasan khususnya bidang sengketa untuk pemilu yg akan datang.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jatim, Totok Hariyono menyampaikan bahwa kesuksesan Bawaslu Jawa Timur dalam menekan angka sengketa sudah cukup baik, hingga menyelesaikannya dengan baik pula, hal itu berkat kerja keras semua pihak dan jajarannya termasuk Bawaslu Kabupaten/Kota.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang telah bekerja keras melakukan komunikasi ke berbagai pihak. Baik peserta Pemilu maupun pihak lainnya, sehingga angka sengketa dalam pemilu 2019 sedikit, dapat diminimalisir, dan dapat diselesaikan dengan baik”, ungkapnya
Penurunan angka sengketa dalam pemilu 2019 juga tidak terlepas dari Kemampuan Bawaslu Kabupaten/Kota dari segi keilmuan baik teori maupun praktek yg tertuang dalam Regulasi.
“Menyelesaikan sengketa itu ada ilmunya. Ada saatnya untuk tegas, ada kalanya untuk kemudian bisa memediasi pihak-pihak yang bersengketa”, tambahnya.
Sebelum acara selesai Totok Hariyono memberikan informasi bahwa tindak lanjut dari Rakor yang diselenggarakan Bawaslu Jatim tersebut, Bawaslu RI akan mengundang seluruh Bawaslu Kab/Kota untuk peningkatan sumber daya manusia dalam proses sengketa di Bawaslu Kab/Kota.
Disisi lain Muhalli, SH.MH, selaku Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sampang menyampaikan bahwa Rakor tersebut digelar untuk mewujudkan pemahaman dan komitmen bersama. Komunikasi dan konsultasi dalam memahami ketentuan dan tata cara penyelesaian sengketa yang perlu ditingkatkan guna membangun kesamaan persepsi dan pemahaman antar Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
"Rakor ini sangat baik sekali dan sangat tepat untuk dilaksanakan, guna membangun pemahaman dan persepsi yang sama dalam penanganan sengketa pemilu" ungkapnya
Suhariyanto Kordiv Hukum Data dan Informasi sekaligus sebagai Wakoordiv Sengketa Berharap Bahwa dengan adanya evaluasi ini jajaran Bawaslu Kabupaten Sampang lebih mempunyai integritas dan kapasitas dalam setiap penyelesaian Sengketa Pemilu yang terjadi di Kab. Sampang sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu lebih meningkat.Tag
berita lain
berita utama