Bawaslu Jatim Gelar Rakor Online terkait PPID, Ini Paparannya
|
Bawaslu Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi Online terkait PPID bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kamis 02 April 2020
Demi memenuhi keterbukaan informasi publik kepada masyarakat, Bawaslu berkomitmen untuk menyempurnakan PPID Bawaslu Kabupaten/Kota.
Dalam Rakor yang dipimpin oleh Nur Elya Anggraeni Koordinator Divisi Humas Hubal Bawaslu Provinsi Jawa Timur menekankan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur untuk segera menyempurnakan website PPID Kabupaten/Kota.
"Ini bukan sekedar memenuhi hak atas kewajiban memberi informasi. Namun justru hak atas akses informasi yang berkualitas. Karena itu PPID harus mampu memberikan pelayanan informasi yang baik kepada masyarakat," tuturnya.
Elly dengan sapaannya juga membahas tentang Struktur PPID Bawaslu Kabupaten Kota sesuai dengan SE Bawasu RI nomor 0075. Tentang Pelayanan Informasi Publik. Bawaslu Kabupaten Kota Se -Jawa timur di harapkan bisa memilah apa yang harus di publik atau tidak.
Dengan demikian Suharyanto selaku Pj Kehumasan Bawaslu Sampang akan mengoptimalkan peran dan fungsi PPID di Lingkungan Bawaslu Sampang. Selain itu juga untuk memberikan pemahaman tentang keterbukaan informasi publik yang benar terhadap masyarakat luas.
Tag
berita lain
berita utama