Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Dan KPU Kabupaten Sampang Lakukan Persamaan Persepsi

Sampang – Bawaslu Kabupaten Sampang melaksanakan Rapat Koordinasi dengan KPU Kabupaten Sampang giat ini dalam rangka persiapan menghadapi pemilihan umum di tahun 2024. bertempat di kantor Bawaslu Kabupaten Sampang, Kamis 11-Januari-2022. Yang dihadiri oleh Ketua, dan Anggota KPU Kabupaten Sampang. Para pimpinan baik itu dari Bawaslu maupun KPU membahas terkait beberapa isu  penting yang menjadi titik rawan dalam tahapan verifikasi Partai Politik dan Pemutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Rapat tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang Insiyatun.M.H, dan menyampaikan tentang kinerja lembaga dan persiapan lembaga dalam menghadapi pemilihan umum 2024. “banyak hal yang seringkali membuat kita berbeda pendapat dilapangan, namun hal tersebut menjadi hal yang sangat wajar dalam proses demokrasi dan penyamaan persepsi antar Bawaslu dan KPU harus dilakukan  mengingat kita harus sama-sama dalam melakukan pengawasan.” Ungkapnya saat membuka acara. Selain itu Ketua KPU Kabupaten Sampang. Addy Imansyah, menyampaikan bahwasannya terkait pengawasan terhadap pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dan Netralitas Kepala Desa. “maka sudah jelas Kepala Desa tidak boleh menjadi Pengurus Partai Politik (parpol) yang bersangkutan juga tidak boleh ikut serta dalam kegiatan kampanye. Hal ini sudah jelas diatur dalam UU Desa No. 6 Tahun 2014 pasal 29 huruf G dan H. dan juga diataur dalam PKPU 4 2022” jelasnya. Daisamping itu Aliyanto Divisi Rendatin KPU Kabupaten Sampang menjelaskan kaitan dengan  Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang ada di Kabupaten Sampang Menurutnya KPU telah melakukan tindak lanjut dari SE Nomor 17 Tahun 2022 terkait data pemilih turunan dari KPU RI yang terdapat data Ganda yang di bagi menjadi beberapa rangking, Data Tidak Padan, Data Anomali dan Data Meninggal. Dalam kesempatan yang sama Koordinator Divisi Hukum Humas dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Sampang, Suhariyanto.S.Sos menerangkan peran serta humas dalam memperkuat citra lembaga bawaslu kepada publik, "terkait tugas, wewenang, program serta capaian-capaian bawaslu, juga mampu dalam memilih informasi yang dapat di publikasi melalui website dan media sosial."jelasnya.
Tag
berita utama