Antisipasi sengketa, Bawaslu Kabupaten Sampang intensifkan pengawasan verifikasi partai politik
|
Bawaslu Kabupaten Sampang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kabupaten Sampang, mengintensifkan pengawasan tahap verifikasi administrasi dan faktual partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk mengantisipasi dan mencegah potensi terjadinya sengketa Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang Insiyatun, Senin, 22 Agustus 2022.mengatakan pencegahan ini menjadi tugas Bawaslu Kabupaten Sampang untuk awal tahapan.
Untuk itu, ia meminta KPU Kabupaten Sampang melaksanakan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu sesuai peraturan perundang-undangan, yakni Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan sesuai PKPU tentang Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu.
"Kami juga meminta partai politik calon peserta pemilu untuk mematuhi persyaratan yang memang harus dilakukan dan diserahkan parpol sesuai undang-undang dan PKPU," kata Insiyatun
Ia meminta parpol tidak melibatkan pihak-pihak yang dilarang untuk menjadi anggota parpol, seperti orang-orang yang memiliki jabatan mulai dari aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, kepala desa, dan jabatan lain yang tidak diperkenankan.
"Kami meminta parpol tidak melibatkan orang yang usianya di bawah 17 tahun dan belum menikah atau belum memiliki hak pilih. Secara prinsip, kami mengimbau parpol mematuhi undang-undang dan PKPU. Kalau ada temuan, silakan melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Sampang ," katanya.
Selaras dengan apa yang disampaikan oleh Kordiv Penanganan Sengketa Muhalli.M.H bahwasanya Bawaslu akan melakukan pengawasan dengan intensif. "Seperti diketahui pelaksanaan Pemilu 2024 berbeda dengan Pemilu 2019. Pada Pemilu 2024, pendaftaran dan verifikasi semuanya melalui Sipol," katanya.
Bawaslu kabupaten/kota sudah diberikan akses oleh Bawaslu RI sehingga kami melakukan pengawasan melalui Sipol. Pengawasan ini untuk mencegah terjadinya sengketa proses dan kami akan melakukan pengawasan secara intens kaitan dengan verifikasi partai politik
“kami (bawaslu sampang) telah membuat jadwal piket kaitan dengan verifikasi partai politik, hal ini bertujuan agar dalam mengawasi verifikasi partai politik ini bisa berjalan dengan maksimal” kata dia.
Dia mengatakan Bawaslu Kabupaten Sampang memetakan potensi yang tidak memenuhi syarat dalam Sipol untuk dikoordinasikan dengan KPU supaya di tidak memenuhi syarat (TMS) bagi parpol yang persaratannya masih kurang.
"Kami memetakan potensi sengketa, meskipun sejauh ini ditangani pusat. Namun tetap kami petakan," tambahnya
Tag
berita utama