Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sampang Ikuti Zoom Meeting "Cangkruan Demokrasi", Dorong Reorientasi Kehumasan Menuju Komunikasi Berdampak

Humas Bawaslu Sampang

SAMPANG — Bawaslu Kabuoaten Sampang mengikuti kegiatan forum diskusi interaktif "Cangkruan Demokrasi" secara daring via Zoom Meeting pada Kamis (8/10/2026). Kegiatan yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur mengusung tema "Reorientasi Kehumasan dari Publikasi Kelembagaan Menuju Komunikasi Berdampak", acara ini diselenggarakan guna memperkuat serta mentransformasi strategi komunikasi publik kelembagaan pengawas pemilu di seluruh wilayah Jawa Timur. 

Kegiatan yang dipandu oleh pembawa acara Hanum Fatihah Mei Rizkia Sudewanda ini diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya secara bersama-sama untuk memupuk semangat nasionalisme para peserta. 

Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan pejabat penting di lingkungan Bawaslu Republik Indonesia maupun Jawa Timur, di antaranya: 

  • Lolly Suhenty – Anggota Bawaslu RI sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat. 

  • Awaris – Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur. 

  • Dwi Endah Prasetyowati – Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu Jatim. 

  • Rusmi Fahrizal Rustam – Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Bawaslu Jatim. 

  • Apriyani Marwah – Tenaga Ahli Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu RI yang bertindak sebagai narasumber utama. 

Selain jajaran pimpinan Bawaslu Jatim, acara ini diikuti secara antusias oleh Ketua, Koordinator Divisi Kehumasan dan Datin, Kepala/Koordinator Sekretariat, hingga Kepala Subbagian Humas-Datin dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur (termasuk Bawaslu Kabupaten Sampang). 

Dalam arahannya, Ibu Lolly Suhenty menekankan pentingnya pergeseran orientasi dan komposisi konten media sosial lembaga. Humas Bawaslu di daerah diminta untuk tidak lagi terjebak pada pola pemberitaan seremonial semata, melainkan memfokuskan 80 hingga 90 persen konten pada substansi edukasi dan informasi yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat.

"Bahwa cara kita berkomunikasi dan bercerita harus dekat dengan masyarakat. Konten kehumasan harus lahir dari persoalan masyarakat, sehingga yang ditampilkan bukan hanya siapa pejabat yang hadir, tetapi bagaimana masyarakat memahami dan merasakan langsung kerja-kerja pengawasan yang kita lakukan," ujar Lolly.

Senada dengan apa yang telah disampaikan, Apriyani Marwah juga menekankan pentingnya perombakan komposisi konten media sosial lembaga. Kehumasan Bawaslu didorong untuk mengalokasikan porsi mayoritas (minimal 80 hingga 90 persen) konten yang bersifat edukatif dan substansial (daging), sementara sisanya (10 hingga 20 persen) digunakan untuk keperluan seremonial kelembagaan.

"Cara kita bercerita harus bergeser dari sekadar memberitakan kegiatan instansi menjadi menceritakan apa yang perlu dan penting diketahui oleh masyarakat. Konten harus lahir dari persoalan serta kebutuhan warga, sehingga kehadiran Bawaslu benar-benar dirasakan manfaatnya," demikian poin penting yang ditekankan dalam forum tersebut.

Evaluasi Kinerja dan Tantangan Algoritma Media Sosial

Berdasarkan hasil monitoring berkala per tiga bulan, produksi konten media sosial di kabupaten/kota se-Jawa Timur menunjukkan angka yang relatif stabil. Kendati demikian, terdapat tantangan nyata terkait dinamika algoritma platform digital yang menuntut strategi penyesuaian yang lebih cermat.

Bawaslu daerah diingatkan untuk tidak sekadar mengejar kuantitas unggahan, melainkan mencermati platform mana yang paling efektif dan memiliki jangkauan paling kuat di wilayah masing-masing. Pendekatan komunikasi ke depan juga harus dirumuskan agar lebih inklusif, humanis, serta menjangkau berbagai elemen masyarakat secara luas.

Melalui "Cangkruan Demokrasi" ini, Bawaslu Jawa Timur menekankan pentingnya pergeseran paradigma kehumasan. Humas Bawaslu tidak lagi sekadar mempublikasikan kegiatan internal atau bersifat formalitas kelembagaan, melainkan harus mampu menyampaikan pesan-pesan edukatif yang transparan, efektif, serta memberikan dampak nyata (impactful communication) bagi peningkatan partisipasi dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Media sosial Bawaslu diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai etalase lembaga semata, melainkan bertransformasi menjadi ruang belajar, ruang dengar, serta sarana interaksi aktif antara pengawas pemilu dan masyarakat.