Bawaslu Sampang Hadiri Via Daring Sharing Session Penguatan Kapasitas Sekretariat Melalui Simulasi Sengketa Proses Pemilu 2029
|
SAMPANG - Bawaslu Kabupaten Sampang mengikuti kegiatan Sharing Session (Diskusi Rabuan) bertajuk “Penguatan Kapasitas Sekretariat melalui Simulasi Penyelesaian Sengketa Proses pada Tahapan Pendaftaran Partai Politik Pemilu 2029” yang di gelar Bawaslu Jatim, Rabu (28/10/2026). Kegiatan yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh jajaran Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Timur serta Kepala Subbagian dan staf Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Rusmi Farizal Rustam, S.H., serta diawali dengan laporan dan arahan dari Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PP dan PS), Indra Purnomo, S.I.P.
Dalam sambutannya, Indra Purnomo menekankan pentingnya peran sekretariat dalam mendukung tugas-tugas teknis pimpinan, khususnya dalam menghadapi tahapan pemilu mendatang seperti verifikasi partai politik. Target capaian kegiatan diskusi Rabuan ini juga terus ditingkatkan menjadi dua kali dalam sebulan guna memperkuat daya analisis dan pemahaman regulasi di tingkat sekretariat.
Sementara itu, Rusmi Farizal Rustam mengingatkan bahwa tahun 2027 dan 2028 diproyeksikan menjadi periode dengan potensi sengketa proses yang tinggi menjelang Pemilu 2029. Oleh karena itu, penguasaan regulasi, alur sidang, hingga teknik pembuktian oleh Kasubag PPPS selaku sekretaris sidang dan staf sebagai asisten majelis menjadi hal yang krusial.
Acara inti menghadirkan dua narasumber berpengalaman, yakni Septian Eko Santoso, S.H. (Kasubag PPPS dan Hukum Bawaslu Kabupaten Bojonegoro) dan Anas Ansori (Kasubag PPPS dan Hukum Bawaslu Kabupaten Gresik). Keduanya memaparkan simulasi penanganan sengketa proses, mulai dari analisis aspek formil dan materiel, batas waktu pengajuan permohonan, proses mediasi, hingga persidangan ajudikasi beserta teknik penyusunan pertimbangan dan amar putusan majelis.
Diskusi berlangsung interaktif dengan adanya sesi tanya jawab dari perwakilan Bawaslu kabupaten/kota, seperti Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Bawaslu Kota Pasuruan, dan Bawaslu Kota Madiun, yang membahas berbagai dinamika teknis di lapangan, termasuk tindak lanjut hasil mediasi dan penerapan keadilan substantif dalam memutus perkara.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Sampang berharap seluruh jajaran sekretariat semakin siap dan profesional dalam mengawal setiap tahapan pemilu secara cermat, akuntabel, dan berintegritas.