Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sampang Awasi Coklit Terbatas (Coktas) PDPB di Kecamatan Camplong, Pastikan Prosedur PKPU Terlaksana

humas

Sampang, 29 Oktober 2025 — Bawaslu Kabupaten Sampang melaksanakan Pengawasan Coklit Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kecamatan Camplong. 

👴 Fokus Pemilih Usia di Atas 100 Tahun

Fokus utama pengawasan langsung ini adalah memastikan bahwa setiap tahapan Coktas dilaksanakan secara akurat dan valid. Bawaslu memastikan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kecamatan Camplong telah menggunakan data hasil sinkronisasi DPT Pemilu terakhir dengan data Kependudukan, sebagaimana diamanatkan oleh PKPU 1 Tahun 2025. Kepatuhan terhadap prosedur ini sangat krusial untuk menghasilkan daftar pemilih yang mutakhir dan komprehensif.

Selain pengawasan umum, KPU Kabupaten Sampang dalam kegiatan COKTAS PDPB juga berfokus pada sinkronisasi data pemilih dengan usia rata-rata 100 tahun ke atas, khususnya di wilayah Kecamatan Camplong.

Selain itu KPU Kabupaten Sampang dalam melakukan COKTAS PDPB mengsinkronasikan pemilih yang rata rata Berusia 100 tahun keatas khususnya dikecamatan Camplong Adapun pemilih yang berusia 100 tahun dibeberapa desa di kecamatan Camplong diketahui meninggal dunia sebanyak 9 orang, dari pemilih yang meninggal dunia dilengkapi dengan surat pernyataan dari keluarga dan tokoh.

Pengawasan Coktas ini menjadi komitmen Bawaslu Sampang untuk memastikan setiap tahapan penyusunan daftar pemilih berjalan akurat, transparan, dan sesuai regulasi, sehingga data pemilih yang dihasilkan benar-benar valid dan mutakhir.