Lompat ke isi utama

Berita

Ngopi ( Ngobrol Pintar dan Inspiratif) : Bedah Struktur Organisasi dan Program Diklat Bawaslu

humas

Sampang 10 Desember 2025 – Bawaslu Kabupaten Sampang menggelar kembali acara Diskusi Ngopi (Ngobrol Pintar dan Inspiratif). Acara ini dilaksanakan pada Rabu, 10 Desember 2025, di Aula Bawaslu Sampang. Acara diskusi santai namun berbobot ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman internal serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Bawaslu Sampang

Mengangkat tema "Struktur Organisasi dan Diklat (Pendidikan dan Pelatihan)", diskusi ini bertujuan utama untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) pengawas Pemilu, sebagai langkah nyata memperkuat kapasitas pengawasan Pemilu di Indonesia.

Diskusi ini dimoderatori oleh Masum Ali, Perencana dari Bawaslu Sampang. hadir sebagai pembicara utama Regina Megawati S, APP APBN tampil sebagai Narasumber.Regina, selaku narasumber dalam kegiatan pembinaan sumber daya manusia Bawaslu, menyampaikan sejumlah penjelasan penting terkait struktur organisasi, tata kerja, serta pelaksanaan pendidikan dan pelatihan bagi aparatur Bawaslu.

Dalam paparannya, Regina menjelaskan bahwa ketentuan mengenai struktur organisasi dan tata kerja Bawaslu telah diatur dalam Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2021. Selain itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga telah memberikan persetujuan melalui Surat Menteri PAN-RB Nomor B/26/M.KT.01/2021 tanggal 18 Januari 2021 tentang Penataan Organisasi dan Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu dan Sekretariat Bawaslu di Daerah.

Selain membahas struktur organisasi, Regina juga memaparkan perkembangan pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Dasar bagi aparatur Bawaslu. Ia menjelaskan bahwa Diklat Dasar bagi CPNS Bawaslu Tahun 2025 telah selesai dilaksanakan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Diklat. Sementara itu, untuk PPPK Angkatan 1 Tahun 2025, pelaksanaan Latsar oleh Puslitbang Diklat belum dilaksanakan.Regina menekankan bahwa tugas fungsi CPNS dan PPPK dalam struktur organisasi harus sesuai dengan jabatan yang telah ditetapkan oleh Bawaslu, sehingga setiap personel dapat bekerja berdasarkan ketentuan serta peta jabatan yang berlaku.

Dengan mengangkat tema struktur organisasi dan diklat, Regina menegaskan bahwa penguatan kapasitas sumber daya manusia pengawas pemilu merupakan langkah strategis dalam memperkuat kualitas pengawasan pemilu di Indonesia. Menurutnya, pemberian pelatihan bagi aparatur sangat penting agar seluruh jajaran mulai dari pimpinan sebagai pengambil kebijakan hingga staf pelaksana memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing serta memiliki kompetensi yang mampu menunjang kinerja organisasi.

Diskusi Ngopi ini diharapkan menjadi langkah yang nyata dalam membangun sistem pengawasan Pemilu yang lebih terstruktur dan efektif. Melalui pembekalan yang telah diberikan, seluruh jajaran Bawaslu Sampang diharapkan mampu menerapkan Tupoksi mereka secara profesional dan berintegritas, sehingga menjamin terlaksananya Pemilu yang jujur dan adil di Kabupaten Sampang.