Bawaslu Kabupaten Sampang Laksanakan Apel Pagi, Tegaskan Kewajiban dan Kedisiplinan Pengisian SKP ASN
|
SAMPANG - Bawaslu Kabupaten Sampang kembali menggelar kegiatan apel pagi rutin di halaman kantor Bawaslu Kabupaten Sampang pada Senin, 2 November 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sampang, Ali Nurdi, serta dihadiri oleh Kepala Subbagian (Kasubag) administrasi beserta seluruh staf sekretariat.
Dalam arahannya saat bertindak sebagai pembina apel, Ali Nurdi menyampaikan sejumlah penegasan penting terkait kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya mengenai kewajiban penyusunan, pengisian rencana aksi, bukti dukung, serta penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
Amanat tersebut merujuk pada instruksi penting dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur terkait penegasan batas waktu pengelolaan kinerja ASN. Beberapa poin utama yang disampaikan dalam amanat apel meliputi:
Kewajiban Pengisian SKP dan Rencana Aksi: Seluruh ASN di lingkungan Bawaslu Kabupaten Sampang, baik PNS maupun PPPK, wajib menyusun SKP, melaksanakan pemantauan kinerja, serta menyelesaikan evaluasi kinerja secara tepat waktu.
Batas Waktu Unggah Bukti Dukung: Pengisian Rencana Aksi dan Bukti Dukung pada SKP bulan berjalan wajib diunggah paling lambat tanggal 20 setiap bulannya, sementara Pejabat Penilai Kinerja diwajibkan menyelesaikan penilaian bawahan selambat-lambatnya tanggal 25 setiap bulannya.
Sanksi Tegas bagi Pelanggar: Diingatkan pula bahwa ASN yang tidak menyusun dan menyelesaikan SKP sesuai tenggat waktu yang ditentukan akan dikenakan sanksi administratif. Bagi PNS, sanksi berupa penundaan usulan kenaikan pangkat dan penundaan Kenaikan Gaji Berkala (KGB). Sedangkan bagi PPPK, sanksi berupa penundaan KGB serta catatan dalam pertimbangan perpanjangan masa kerja.
Melalui amanat ini, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sampang menginstruksikan kepada seluruh jajaran staf agar senantiasa meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab terhadap tugas administratif kepegawaian demi mewujudkan tata kelola birokrasi yang akuntabel, profesional, dan berintegritas.