Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Sampang Ikuti Rapat Daring, Perkuat Demokrasi Tanpa Batas dan Aksesibilitas bagi Penyandang Disabilitas

Humas Bawaslu Sampang

Sampang - Bawaslu Kabupaten Sampang mengikuti kegiatan rapat dalam jaringan (daring) bersama Bawaslu Provinsi Jawa Timur serta Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur. Rapat koordinasi ini membahas isu-isu krusial seputar pengawasan pemilu yang inklusif dan transparan. Mengusung tema "Demokrasi Tanpa Batas: Mewujudkan Keterbukaan Data dan Informasi Pemilu yang Ramah Disabilitas dan Kelompok Rentan", kegiatan ini menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai fondasi utama akuntabilitas lembaga pengawas pemilu. Hadir dalam acara tersebut Anggota Bawaslu Republik Indonesia sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Bapak Puadi, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Bapak A. Warits, Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi, Ibu Dwi Endah Prasetyowati, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Bapak Rusmi Farizal Rustam, Ketua serta Koordinator Divisi yang membidangi Humas dan Datin Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur, Kepala Sekretariat atau Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur, Kepala Subbagian yang membidangi Humas dan Datin Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur, serta Narasumber tenaga ahli dari Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Bapak Masyto Anang.

Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Dalam arahannya, pimpinan Bawaslu menyoroti bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting dalam pengawasan kekuasaan. Bawaslu berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan informasi yang cepat, akurat, serta mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas.

Beberapa poin penting yang menjadi sorotan dalam diskusi meliputi:

  • Integrasi Data dan Dokumen: Pengelolaan produk hukum, data pemilu, dan arsip kelembagaan secara terpusat dan terintegrasi dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota.

  • Penguatan Layanan Ramah Disabilitas: Penyediaan fasilitas aksesibilitas digital maupun fisik, seperti widget aksesibilitas pada situs web, standar sarana prasarana ramah disabilitas, hingga materi sosialisasi yang dilengkapi bahasa isyarat dan format audio.

  • Penyelesaian Sengketa Profesional: Penanganan keberatan informasi publik secara profesional melalui mekanisme uji konsekuensial yang transparan.

Mendorong Partisipasi Aktif Masyarakat

Rapat daring ini juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu. Dengan prinsip no one left behind, Bawaslu memastikan bahwa tidak ada kelompok masyarakat, khususnya penyandang disabilitas, yang tertinggal dalam mendapatkan akses informasi kepemiluan.

Melalui kegiatan rutin yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur ini, diharapkan jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Sampang, dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kemitraan dengan masyarakat sipil, serta mewujudkan pemilu yang adil, transparan, dan merata bagi seluruh warga negara.