Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jatim Tingkatkan Kualitas SDM Sebagai Bentuk Persiapan Pelaksanaan Pemilu 2024

  SAMPANG.04/12/2022. Bawaslu Provinsi Jawa Timur kembali melakukan Pembinaan Sumber Daya Manusia di internal Kabupaten/Kota. Dimana Pembinaan Sumber Daya Manusia kali ini merupakan tindak lanjut dari pembinaan Sumber Daya Manusia yang pernah dilakukan pada tahun 2021. Bawaslu Kabupaten Sampang merupakan Kabupaten ke 17  yang telah dilakukan pembinaan, dimana kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 11-12 April 2022. Kegiatan pembinaan SDM diikuti oleh seluruh staf dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sampang dan Hadir secara langsung Ketua Bawaslu Jawa Timur yang sekaligus Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia. Insiyatun selaku ketua Bawaslu Kabupaten Sampang Menyampaikan Bahwasanya giat ini akan berdampak langsung ke Bawaslu Kabupaten Sampang khususnya dalam segi kualitas. “kami ucapkan selamat datang kepada Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan rombongan, serta kami berharap agar nantinya saat pemaparan materi bisa disimak dengan baik sehingga apa yang disampaikan oleh pemateri dapat kita aplikasikan di Bawaslu Kabupaten Sampang” ujar insiyatun saat memberikan sambutan. Pembinaan ini dibimbing langsung oleh Bawaslu Jawa Timur dalam hal pemantapan nilai-nilai tugas pokok dan fungsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum nomor 3 tahun 2020 tentang tata kerja dan pola hubungan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, Panwaslu Luar Negeri, dan PTPS. “kami bersyukur dengan adanya Pembinaan SDM di lingkungan Bawaslu Kabupaten Sampang Ini merupakan bahan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas diri sebagai satu kesatuan lembaga pengawas pemilu menuju pemilu serentak 2024” kata Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur Moh Amin saat menyampaikan sambutannya. Materi Pertama disampaikan oleharif Priyono  Staff Bawaslu Provinsi tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum, Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, dan Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Lanjut di sesi kedua materi disampaikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur Moh Amin, M.Pd.I. beliau menyampaikan terkait dengan Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kab/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, Panwaslu LN, dan PTPS. Moh Amin, M.Pd.I menyampaikan Pembinaan Sumber Daya Manusia ini sudah dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur sejak awal 2022 dengan penyampaian materi tindak lanjut evaluasi pembinaan SDM 2021 terkait kompetensi kinerja Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Hal tersebut bertujuan agar ketika nanti mulai tahapan Bawaslu sudah siap dan setiap orang sudah jelas mempunyai tugas masing-masing. “Kejelasan tupoksi ini perlu diperhatikan, agar kita bekerja itu terukur. Meskipun di luar orang tidak tahu dan tahunya kita ya Bawaslu,”ungkapnya.   Diakhir kegiatan, Bawaslu Jatim mengajak Pimpinan dan Seluruh jajaran Staf Bawaslu Kabupaten Sampang memainkan sebuah game. Dimana permainan tersebut guna mengingat tugas dan kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap divisi sesuai dengan Perbawaslu nomor 3 tahun 2020.
Tag
berita utama