Bawaslu Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026, Perkuat Pengawasan Menuju Pemilu 2029 yang Bermartabat
|
Sampang – Dalam upaya memperkuat kapasitas pengawasan partisipatif dan membangun kesadaran demokrasi yang berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten sampang menyelenggarakan Zoom Meeting pada tanggal 10/06/2026. Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 dengan tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai Organisasi kepemudaan dan komunias. yang memiliki perhatian terhadap penguatan demokrasi dan pengawasan pemilu.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Bawaslu Republik Indonesia melalui Bawaslu Provinsi Jawa Timur ini menjadi bagian dari langkah strategis Bawaslu dalam mempersiapkan pengawasan partisipatif menuju Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029, termasuk bagi Bawaslu Kabupaten Sampang dalam memperkuat jaringan pengawasan di tingkat masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dwi Endah Prasetyowati, S.Pd., M.Pd., turut mengikuti kegiatan secara daring sekaligus membuka secara resmi Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati, S.Sos., M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) merupakan kepanjangan tangan Bawaslu di tengah masyarakat.
"Oleh karena itu, para peserta yang tergabung dalam program tersebut diharapkan mampu menjembatani komunikasi antara Bawaslu dan masyarakat dalam upaya pencegahan pelanggaran serta penguatan pengawasan partisipatif." terangnya.
Selain itu, Eka Rahmawati juga menegaskan bahwa tugas yang diemban oleh Sahabat Bawaslu Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) dalam menghadapi Pemilu Tahun 2029 tidaklah ringan.
"mengingat kondisi sosial, budaya, dan karakteristik masyarakat di Kabupaten Sampang memiliki tantangan tersendiri yang berbeda dengan daerah lainnya, sehingga diperlukan strategi pendekatan yang tepat dalam membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu." tambahnya
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang, Muhalli, M.H., sebelum menyampaikan materi berjudul “Teknis Penguatan Jaringan dan Pemberdayaan Komunitas”, menekankan bahwa pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat termasuk peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P).
"keberhasilan penyelenggaraan pemilu yang bermartabat sangat ditentukan oleh keterlibatan masyarakat dalam mengawal setiap tahapan pemilu secara aktif dan bertanggung jawab."ujarnya
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari Bawaslu Kabupaten Sampang yang menyampaikan materi sesuai bidang masing-masing. Mat Sodik, S.E., selaku Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Kabupaten Sampang, menyampaikan materi “Teknis Pengembangan Gerakan Pengawasan Partisipatif”. Selanjutnya, Moh. Ramli, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H), memaparkan materi “Teknis Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu”.
Materi berikutnya disampaikan oleh Morsidi Ali Syahbana, S.Pd., Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sampang, mengenai “Teknis Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu”. Adapun Purnidi Sutrisno, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Sampang, menyampaikan materi “Teknis Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pemilu”.
Adapun peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 sangat antusias, sehingga Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan, tanggapan, dan masukan dari peserta terkait upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Antusiasme peserta menunjukkan komitmen bersama untuk terus memperkuat pengawasan partisipatif sebagai salah satu pilar penting dalam menjaga integritas demokrasi di Kabupaten Sampang.