Tingkatkan Pencegahan Pelanggaran dalam PDPB; Bawaslu Kabupaten Sampang, beri himbauan kepada KPU Kabupaten Sampang
|
Sampang - Dalam upaya memperkuat fungsi pencegahan pelanggaran pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sampang mengirimkan surat imbauan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang terkait pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Rabu 14 Juni 2025.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Sampang yang mencermati adanya potensi ketidaksesuaian dalam proses pemutakhiran data pemilih, termasuk kurangnya partisipasi masyarakat serta koordinasi yang belum optimal dengan pemangku kepentingan terkait.
Menurut Bapak Muhalli, M.H Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang, Imbauan tersebut dalam rangka mengoptimalkan fungsi pencegahan pelanggaran pemilu terkait pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
“Imbauan ini dikeluarkan sebagai bentuk tindak lanjut atas hasil pengawasan yang menunjukkan adanya potensi kerawanan dalam proses PDPB, seperti tidak akuratnya data pemilih, minimnya partisipasi masyarakat, serta kurangnya koordinasi antara KPU dan instansi terkait.” (ungkapnya)
Langkah ini menunjukkan komitmen Bawaslu Kabupaten Sampang dalam menjaga integritas daftar pemilih sebagai fondasi utama bagi penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berkeadilan. Dengan adanya pengawasan dan imbauan secara berkala, diharapkan potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini dan kepercayaan publik terhadap proses pemilu semakin meningkat.
Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bapak Moh. Ramli, S.Pd.I menuturkan bahwa Imbauan tersebut adalah untuk emndorong KPU Kabupaten Sampang untuk memprioritaskan mikanisme dalam proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.
“ Melalui surat ini, kami Bawaslu Sampang mendorong KPU Kabupaten Sampang untuk memperkuat mekanisme verifikasi dan validasi data pemilih, meningkatkan keterbukaan informasi, serta melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses PDPB.” (ucapnya)
Lebih lanjut ia menyampaikan, langkah ini diharapkan dapat memastikan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan menjelang tahapan pemilu selanjutnya.
“Pencegahan ini dilakukan agar supaya dapat mewujudkan daftar pemilih yang akurat, valid, dan mutakhir. Sehingga pada pelaksanaan berikutnya dapat digunakan.” (pungkasnya)
Bawaslu Kabupaten Sampang menegaskan bahwa pencegahan merupakan pilar utama dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilu, termasuk melalui pengawasan terhadap proses pemutakhiran daftar pemilih secara berkelanjutan.