Lompat ke isi utama

Berita

Tegaskan Efektivitas Kerja dan Output Program, Bawaslu Sampang Evaluasi Jam Kerja WFH hingga Penataan Aset

Humas Bawaslu Sampang

SAMPANG - Bawaslu Kabupaten Sampang kembali menggelar kegiatan forum diskusi internal rutin bertajuk "Ngopi" (Ngobrol Pintar Inspiratif) mengangkat tema utama "Evaluasi Penertiban, Pengelolaan, dan Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) yang berlangsung di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Sampang, Rabu (14/10/2026). 

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Sampang, Kepala Sekretariat, serta seluruh jajaran staf internal Bawaslu Sampang. Selain itu, turut hadir peserta eksternal dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sampang, Bapak Abdul Azis, serta para mahasiswa magang dari UIN Madura yang sedang menempuh program praktikum. 

Dalam pertemuannya, Ketua Bawaslu Sampang Muhalli, M.H. menekankan pentingnya output yang jelas dan terukur dari setiap program yang disusun oleh masing-masing divisi. Pimpinan menegaskan bahwa setiap kegiatan rapat koordinasi maupun rapat kerja internal harus dibarengi dengan solusi serta laporan konkret untuk dievaluasi pada sidang pleno. 

Terkait kebijakan Work From Home (WFH) yang masih berlaku sesuai SE Bawaslu RI, pimpinan mengimbau seluruh jajaran agar memanfaatkan tiga hari kerja di kantor secara maksimal.

Penataan dan Pengelolaan Aset BMN

Pada forum "Ngopi" kali ini, materi dipaparkan oleh Regina selaku narasumber yang membedah pentingnya pemahaman regulasi dan tata kelola aset BMN di lingkungan instansi pemerintah. 

Dalam pemaparannya, dipaparkan berbagai dasar hukum pengelolaan BMN, mulai dari UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, hingga PP No. 27 Tahun 2014 dan PP No. 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan BMN. 

Narasumber menekankan bahwa penatausahaan BMN mencakup tiga tahapan penting, yaitu:

  1. Pembukuan: Pencatatan aset ke dalam Daftar Barang menggunakan aplikasi SIMAN (Sistem Informasi Manajemen Aset Negara). 

  2. Inventarisasi: Pendataan dan pencatatan fisik BMN yang dilakukan secara berkala. 

  3. Pelaporan: Penyusunan laporan BMN secara semesteran dan tahunan guna mendukung akuntabilitas keuangan negara. 

Menjaga Integritas dan Fasilitas Kantor

Diskusi juga menyoroti keterkaitan erat antara pengelolaan BMN dengan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan staf lembaga. Setiap jajaran diingatkan untuk memanfatkan BMN, seperti gedung kantor, laptop dinas, kendaraan operasional, hingga Alat Tulis Kantor (ATK) sesuai dengan tugas, fungsi, dan peruntukannya, bukan untuk kepentingan pribadi. 

Kehadiran perwakilan Bakesbangpol Sampang serta mahasiswa magang turut menghidupkan ruang diskusi interaktif. Forum ini diharapkan tidak hanya menjadi wadah silaturahmi, tetapi juga media transfer knowledge untuk meningkatkan transparansi, kedisiplinan, dan akuntabilitas penataan aset di Bawaslu Kabupaten Sampang.