Rakor Bersama untuk Kesiapan Pemilu 2024 di Kabupaten Sampang
|
Sampang - Dalam upaya mengawal hak-hak demokrasi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Sampang menginisiasi rapat koordinasi (rakor) yang melibatkan berbagai pihak, antara lain Polres, Dandim 0828, Bakesbangpol, perwakilan dari Rutan Kelas IIB Sampang, PPK, KPU, dan Panwascam. Kegiatan ini diadakan untuk menyamakan pemahaman terkait penyusunan daftar pemilih menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dalam rakor ini, hadir sebagai Narasumber Moh. Karimullah, Anggota KPU Kabupaten Sampang, dan Merry Rosa Mulyanti, S.Kom, Analis Sistem Informasi.
Moh Ramli, S.Pd.I, Koordinator Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, menyampaikan bahwa pentingnya pemahaman yang sama tentang mekanisme dan regulasi yang mengatur hak pilih adalah kunci kelancaran proses pemilu. "Kami ingin memastikan bahwa setiap pemilih terdaftar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini tidak hanya melindungi hak memilih, tetapi juga memastikan bahwa prosesnya berlangsung secara transparan dan akuntabel," ujarnya.
Selama rakor, potensi kerawanan dalam proses pemungutan suara juga diidentifikasi, termasuk penerimaan DPTb yang tidak sesuai prosedur. “Kami harus tetap waspada agar tidak ada mismanagement yang dapat mengganggu jalannya demokrasi di Sampang," jelas Moh Ramli.
Moh Ramli berharap bahwa rakor ini dapat menciptakan kesepahaman dan mencegah perselisihan di lapangan saat penetapan hasil pemilu. "Jika semua data dan sosialisasi sudah siap, saya yakin tidak akan ada lagi sengketa hasil. Kami ingin memastikan semua pemangku kepentingan memiliki data yang akurat dan siap untuk mempertanggungjawabkan hasil pemilu," tutupnya.
Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang adil, terkendali, dan berdasarkan aturan yang disepakati bersama, sehingga proses demokrasi di Kabupaten Sampang dapat berjalan dengan baik.