Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Integritas & Tata Kelola, Bawaslu Kabupaten Sampang Ikuti Sosialisasi Pendampingan Hukum Tindak Pidana Korupsi

Humas Bawaslu Sampang

SAMPANG - Jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Kabupaten Sampang menunjukkan komitmen kuat terhadap tata kelola kelembagaan yang bersih dan akuntabel. Hal ini dibuktikan dengan partisipasi aktif mereka dalam kegiatan rapat daring (Zoom Meeting) yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Adapun agenda utama pertemuan tersebut adalah "Sosialisasi Pendampingan Proses Hukum Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur".

Fokus Penguatan Hukum dan Pencegahan Korupsi

Rapat daring yang dilangsungkan pada Selasa, 27 Oktober 2026 ini diikuti secara khidmat oleh ketua, anggota, kepala sekretariat, kepala subbagian, bendahara, hingga staf pengelola keuangan dan bagian hukum Bawaslu dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut atas ditetapkannya Surat Keputusan Nomor 3/HK.03.01/K1/08/2026 Tahun 2026 serta Standar Operasi Prosedur (SOP) Nomor 10/HK.03.01/SJ/08/2026 Tahun 2026 mengenai Petunjuk Teknis Pendampingan Proses Hukum Dugaan Tindak Pidana Korupsi. Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber berkompeten di bidangnya, antara lain:

  • Bapak A. Warits, S.Sos. (Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur) yang memberikan arahan strategis.

  • Bapak Athoillah, S.H., M.HP (Hakim Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Kelas IA Khusus) yang memaparkan materi mendalam mengenai nilai antikorupsi dan profesionalisme penyelenggara pemilu.

  • Serta paparan materi teknis dari jajaran Bawaslu Republik Indonesia.

Komitmen Bawaslu Sampang Menjaga Akuntabilitas

Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Sampang dalam forum ini menegaskan keseriusan lembaga pengawas pemilu di daerah dalam memahami regulasi hukum secara komprehensif. Melalui pemahaman SOP pendampingan hukum dan penanaman nilai-nilai integritas yang kuat, diharapkan seluruh jajaran penyelenggara pemilu di Kabupaten Sampang mampu menjalankan tugas pengawasan secara profesional, transparan, serta terhindar dari potensi penyimpangan hukum.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai ini ditutup dengan sesi tanya jawab, evaluasi, serta penarikan kesimpulan guna memastikan keselarasan pemahaman hukum di lingkungan internal Bawaslu se-Jawa Timur.

Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Sampang, dapat lebih memahami regulasi hukum secara komprehensif sehingga pelaksanaan anggaran dapat tercipta secara transparan, dan akuntabel.