Pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)
humas | Kamis, Juli 3, 2025 - 09:32
Sampang, 2 Juli 2025- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 pada Rabu 2 Juli 2025, bertempat di Aula KPU Kab. Sampang. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang, Bangkesbangpol, Disdukcapil,Kodim, Lapas dan Polres.
Dalam rangka menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Kegiatan ini menjadi penanda bahwa baik KPU maupun Bawaslu telah bekerja secara aktif bahkan sebelum dimulainya tahapan Pemilu, sebagai bentuk komitmen terhadap penyelenggaraan pemilu yang akurat, transparan, dan partisipatif. Dalam pelaksanaan pemutakhiran data, KPU Kabupaten Sampang melakukan pembaruan terhadap data pemilih aktif, data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), maupun data pemilih yang invalid, demi menghasilkan daftar pemilih yang bersih dan akurat.
Bawaslu Kabupaten Sampang sebagai lembaga pengawas turut hadir memberikan catatan dan penguatan terhadap proses tersebut. Kolaborasi antarlembaga menjadi kunci dalam menjaga validitas data, menghindari potensi duplikasi, serta melindungi hak pilih seluruh warga negara.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Moh. Romli menegaskan bahwa Bawaslu telah memberikan imbauan kepada KPU agar pelaksanaan proses PDPB benar-benar dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
"Secara administratif, kita di Bawaslu sudah sangat siap. Tapi di lapangan, masih ada hambatan yang berkaitan dengan regulasi. Contohnya, dari pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tidak bisa memberikan data jika tidak disertai surat tugas resmi," jelas Romli. Ia menjelaskan bahwa Bawaslu juga telah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai instansi terkait, Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan beberapa kendala administratif dan regulatif, khususnya dalam hal pengambilan dan pemanfaatan data kependudukan.
“Problem-problem seperti ini harus diselesaikan dengan koordinasi dan komitmen bersama. Tujuannya agar daftar pemilih benar-benar valid, tidak ada yang terlewat, dan tidak ada yang disalahsertakan, dengan keterlibatan seluruh stakeholder dan dorongan transparansi dari pengawas pemilu, diharapkan proses PDPB dapat berjalan optimal dan menjadi dasar yang kuat bagi tahapan pemilu berikutnya” lanjut Moh Romli
Rapat pleno terbuka ini menjadi wujud sinergi antara penyelenggara pemilu, pengawas, dan lintas sektor terkait dalam menjaga integritas proses demokrasi sejak tahap awal. Dengan kolaborasi yang berkesinambungan, diharapkan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ke depan semakin akurat dan inklusif, sehingga setiap warga negara yang memiliki hak pilih dapat terfasilitasi dengan baik dalam pelaksanaan Pemilu mendatang.