Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Melekat Dalam PDPB Bawaslu Jaring Data Kepada Dinas Dan Lembaga Terkait

bawaslusampang

Keteranagan Foto: Bawaslu Kabupaten Sampang Saat Melakukan Pencermatan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB)

Sampang - 24/06/2025 Dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang secara aktif menjalin koordinasi dan menjaring data dari berbagai dinas dan lembaga terkait. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memastikan bahwa data pemilih yang digunakan dalam proses pemilu senantiasa mutakhir, valid, dan akurat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bapak Moh. Ramli, S.Pd.I menyampaikan bahwa dalam dalam kegiatan pecegahan pelanggaran dan pengawasan dalam PDPB, Bawaslu Kab. Sampang melakukan pengumpulan data melalui kunjungan langsung, permintaan data tertulis, serta koordinasi bersama instansi seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kementerian Agama, Kodim 0828, Polres, Pengadilan, Cabang Dinas (Cabdin) Prov. Jawa Timur Kab. Sampang, dan lembaga pemasyarakatan Kabupaten Sampang.

“Data yang kami jaring dalam koordinasi dan permintaan data tertulis diantaranya informasi tentang penduduk yang telah meninggal dunia, pindah domisili, anggota TNI/Polri aktif/pensiun, penduduk yang masuk usia memilih, serta warga binaan yang memenuhi syarat sebagai pemilih, serta penduduk/warga binaan yang dicabut hak politiknya.” (tuturnya)

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Sampang berperan aktif dalam melakukan pencermatan dan verifikasi terhadap data pemilih, sekaligus mendorong transparansi serta akuntabilitas dalam proses PDPB.

“Data dari hasil penjaringan ini nantinya akan diteliti dan dicermati. Maka dari itu kerja sama lintas lembaga ini menjadi landasan penting dalam menjamin hak konstitusional setiap warga negara untuk dapat menggunakan hak pilihnya secara sah dan tepat sasaran.” (tambahnya)

Bawaslu Kabupaten Sampang juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawal proses pemutakhiran daftar pemilih, dengan cara melaporkan jika terdapat ketidaksesuaian data atau potensi pemilih yang belum terdaftar. Sinergi antara Bawaslu, dinas/lembaga terkait, dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan daftar pemilih yang inklusif dan berintegritas, sebagai fondasi utama pelaksanaan pemilu yang demokratis.

“Kami sangat berharap ada peran aktif dari seluruh lapisan Masyarakat dan para stakeholder dalam proses PDPB ini, agar nantinya dapat terwujud daftar pemilih yang valid, logis, dan mutakhir.” (tutupnya.