Lompat ke isi utama

Berita

Pengawas partisipatif membumikan nilai nilai pengawasan.

Kediri, 10 Pebruari 2020, Divisi pengawasan 38 Kabupaten/kota menghadiri Rapat koordinasi pelaksanaan program pengawasan partisipatif Bawaslu Kabupate/kota se Jawa timur. Dihadiri oleh ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur Moh. Amien dan Aang Kunaifi selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Kordiv Pengawasan Bawaslu Kabupaten / Kota terundang. Kegiatan ini bertujuan untuk mengharmonisasi berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan Tahun 2020 terkait pengawasan partisipatif, komposisi anggaran untuk pengawasan partisipatif baik pilkada maupun non-pilkada, dan bentuk-bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan di kabupaten/kota pada 2020 yang pilkada dan yang non-pilkada. Aang Kunaifi, SH., MH. selaku Kordiv. Pengawasan Bawaslu Jatim menyampaikan bahwa Bawaslu Jatim akan meningkatkan Pengawasan Partisipatif dengan melakukan beberapa program ditahun 2020 dan diantaranya adalah ;
  • Pojok pengawasan ( Sarana penyediaan berbagai informasi tentang pengawasan pemilu)
  • Desa awas anti money politic ( Media komunikasi, sosialisasi dengan pihak desa/kelurahan dan masyarakat desa)
  • Pengawasan berbasis aplikasi/TI( program berbasis aplikasi android yang bertujuan untuk mempermudah informasi dugaan pelanggaran pemilu dari masyarakat kepada pengawas pemilu)
  • Saka Adhyasta pemilu( memperluas pengetahuan Pengawasan pemilu kepada pemilih pemula)
  • Pengabdian masyarakat ( Mewujudkan calon aparatur pengawas pemilu ditingkat universitas)
  • Forum warga( Media komunikasi antara kelompok warga dengan pengawas pemilu)
  • Sekolah kader pengawasan partisipatif ( Meningkatkan Pengawasan partisipatif masyarakat,sarana pendidikan Pemilu bagi masyarakat,pusat pendidikan pengawasan pemilu yang berkesinambungan dan berkualitas, menciptakan kader yang tepat guna).
Sementara itu Aang Kunaifi menambahkan, Pengawasan Partisipatif dapat dilakukan dengan format yang sudah dirancang dan Aang juga mengungkapkan dalam waktu dekat ini akan dilakukan TOT pengawasan Partisipatif di Bawaslu Provinsi Jatim. “bahwa alumni sekolah kader pengawasan partisipatif 2.357 yang disebar di Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur, banyaknya alumni sekolah kader pengawasan di Bawaslu diharapkan dapat menjadi prioner pengawasan di masyarakat”, tambahnya. Disisi lain Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang Insiyatun Kordiv. Pengawasab  juga memberikan Kesiapan dalam melaksanakan Pengawasan Partisipatif dengan membumikan nilai- nilai pengawasan. "Membumikan nilai nilai pengawasan merupakan program pelaksanaan kegiatan Bawaslu ditahun 2020, dalam bentuk edukasi,diskusi, pembinaan dan riset yang akan dilaksanakan secara berkesinambungan. Dengan sasaran Ormas, organisasi kemahasiswaan, Komunitas SLTA, pondok pesantren, perguruan tinggi, alumni SKPP", tutur Insiyatun secara tegas.  
Tag
berita lain
berita utama