Lompat ke isi utama

Berita

Memperkuat tugas dan fungsi Divisi Hukum Data dan Informasi ; Bawaslu RI adakan Rakornas di Hotel Mercure Jakarta

Bawaslu Repukblik Indonesia gelar Rapat Koordinasi Evaluasi guna memperkuat tugas dan fungsi Divisi Hukum Data dan Informasi serta pelaksanaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Hotel Mecure Jakarta, 27-29/08/2019. Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyampaikan bahwa Bawaslu beserta jajarannya memimpin peran sentral dalam proses penyelesaian sengketa hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi (MK). Bawaslu dituntut untuk memberikan keterangan netral tidak memihak sehingga dapat digunakan sebagai petimbangan bagi majelis hakim  dalam memutus suatu perkara PHPU.   “Sebagai pemberi keterangan pada sidang PHPU di MK, Bawaslu harus netral dan professional, oleh karena itu Bawaslu beserta jajarannya harus mampu memberikan keterangan yang lengkap mengenai seluruh rangkaian pengawasan serta penanganan pelanggaran yang terjadi dalam Tahapan Pemilu”, jelasnya.   Bawaslu Provinsi sebagai perpanjangan tangan Bawaslu Repukblik Indonesia beserta jajaran  di kab/kota memiliki peranan penting dalam proses penyusunan untuk  menyampaikan keterangan pengawasan di tingkat Provinsi maupun di kab/kota. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Perbawaslu Nomor 22 Tahun 2018, tentang tatacara Pemberian Keterangan dalam persidangan hasil di MK yang menyebutkan Bawaslu Provinsi dan/atau Bawaslu Kabupaten/Kota dapat memberikan keterangan dalam PHPU sesuai dengan yurisdiksinya berdasarkan surat tugas yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu. “Kesempurnaan memberikan keterangan di MK, tercapai berkat kerja keras Bawaslu di semua daerah, saya melihatnya ini berkat kerja keras jajaran Bawaslu daerah. Tanpa kerjasama, kerja keras dan persiapan yang matang, mungkin sulit kita capai, kita harus bangga, karena bukan sekali dua kali hakim dan panitera MK menilai keterangan Bawaslu, paling baik yang pernah diperiksa dan dipertimbangkan untuk Pemilu 2019 sebagai dasar membuat putusan,” tambahnya saat menyampaikan arahan dalam Rakor.   Suhariyanto, Anggota Bawaslu Sampang Kordiv. Hukum Data dan Informasi yang hadir dalam Rakor itu menegaskan bahwa sangat penting untuk dilaksanakan karena selain untuk meningkatkan kualitas SDM Bawaslu khususnya Divisi Hukum Data dan Informasi, juga untuk mengevaluasi kinerja Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menghadapi PHPU di MK pada pemilu 2019. “Dengan di adakannya rakornas ini saya yakin peranan Bawaslu dalam mengawal tegaknya demokrasi akan semakin kuat sehingga di harapkan kepercayaan masyarakat, perserta pemilu maupun partai politik semakin meningkat, dengan di selesaikannya setiap permasalahan yang terjadi dalam  pemilihan umum secara tepat dan benar sesuai dengan asas keadilan dan akuntabilitas.” tegasnya   Dalam kegiatan tersebut Bawaslu RI juga memberikan apresiasi kepada Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota atas kinerjanya dalam memberikan keterangan lisan dan keterangan tertulis dalam sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi. Dalam kesempatan itu Bawaslu Provinsi Jawa Timur mendapat predikat sebagai Bawaslu terbaik (stand terbaik) pada pameran video dan buku PHPU. Secara otomatis Bawaslu Jatim terbaik dalam penyusunan keterangan tertulis PHPU.                
Tag
berita lain
berita utama