Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Hak Konstitusional Pemilih Pemula, Bawaslu Sampang Lakukan Uji Petik PDPB 2026 di SMAN 3 Sampang

Humas Bawaslu Sampang

SAMPANG, - Bawaslu Kabupaten Sampang terus menunjukkan komitmen dan konsistensinya dalam mengawal hak pilih masyarakat, khususnya bagi kelompok pemilih pemula di lingkungan sekolah menengah. Langkah nyata ini diwujudkan melalui pelaksanaan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 yang diselenggarakan di SMAN 3 Sampang pada Senin (19/10/2026).

Kegiatan pengawasan lapangan ini menyasar para pelajar tingkat SMA/SMK/MA sederajat untuk memastikan seluruh siswa/siswi yang telah memenuhi syarat usia memilih terakomodasi dan terdaftar secara valid dalam Data Pemilih Berkelanjutan (DPB).

Dipimpin Langsung oleh Anggota Bawaslu Sampang

Pelaksanaan uji petik PDPB 2026 di SMAN 3 Sampang dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Sampang, Mat Sodik, S.E., dengan didampingi jajaran staf teknis Bawaslu. Kehadiran tim Bawaslu Sampang disambut hangat oleh pihak kepala sekolah beserta jajaran dewan guru dan pengelola data kesiswaan SMAN 3 Sampang.

Mat Sodik, S.E. menjelaskan bahwa keterbukaan dan koordinasi dengan pihak sekolah sangat krusial dalam menyelaraskan data kependudukan siswa, Mengingat dinamika data pemilih pemula di sekolah bergerak cukup cepat seiring pergantian tahun ajaran dan usia siswa.

"Pemilih pemula memiliki peran yang sangat strategis dalam menentukan masa depan demokrasi kita. Lewat kegiatan uji petik PDPB ini, Bawaslu hadir untuk memastikan secara langsung di lapangan bahwa tidak ada hak pilih pelajar yang terabaikan atau luput dari pencatatan data pemilih," ujar Mat Sodik, S.E. di sela-sela kegiatan.

Penyisiran dan Verifikasi Data 49 Siswa

Dalam agenda pencocokan dan penelitian sampel data tersebut, tim Bawaslu Sampang bersama pengelola data kesiswaan SMAN 3 Sampang melakukan verifikasi dan penyisiran komprehensif terhadap 49 sampel data siswa yang terindikasi belum terdaftar dalam Data Pemilih Berkelanjutan (DPB).

Proses verifikasi ini mencakup pencocokan Identitas Kependudukan (NIK/KTP-el), kesesuaian tanggal lahir siswa yang sudah menginjak usia 17 tahun, hingga status aktif kepesertaan siswa di sekolah. Hasil temuan dan pencatatan dari uji petik terhadap 49 data siswa ini selanjutnya akan dijadikan bahan pemutakhiran serta koordinasi berkelanjutan bersama KPU dan dinas terkait guna menjamin keakuratan serta akuntabilitas data pemilih di Kabupaten Sampang.

Sinergi Luas Demi Sukses Demokrasi

Melalui kegiatan uji petik PDPB Tahun 2026 ini, Bawaslu Kabupaten Sampang berharap sinergitas antara lembaga pengawas pemilu dan dunia pendidikan dapat terus terjalin dengan kokoh. Selain memastikan validitas data, kegiatan ini juga menjadi wahana edukasi demokrasi bagi generasi muda agar lebih sadar dan peduli akan hak pilih yang mereka miliki.