Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Sampang Ungkap Temuan Puluhan Pemilih MS dan TMS dalam Pleno KPU

Humas Bawaslu Sampang

SAMPANG - Sinergi pengawasan data pemilih terus diperkuat di Kabupaten Sampang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor KPU Sampang pada Rabu (30/9/2026). 

Rapat terbuka ini berlandaskan amanat Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih. Forum tersebut dihadiri oleh pemangku kepentingan lintas sektor, antara lain Bawaslu Kabupaten Sampang, Dispendukcapil, unsur TNI-Polri, Bakesbangpol, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, hingga pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). 

Langkah Pencegahan dan Hasil Uji Petik Bawaslu Sampang

Dalam kesempatan tersebut, Moh. Ramli, S.Pd.I selaku Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sampang menyampaikan paparan komprehensif mengenai langkah pengawasan yang dilakukan selama tiga bulan terakhir. Bawaslu Sampang menegaskan telah menjalankan langkah pencegahan secara konsisten dengan melayangkan surat imbauan secara berkala setiap triwulan kepada KPU Sampang agar pemutakhiran data pemilih senantiasa mematuhi prosedur dan mekanisme regulasi. 

Selain imbauan tertulis, Bawaslu Sampang juga melakukan pengawasan langsung berupa penyisiran dan uji petik terhadap Data Pemilih Berkelanjutan yang telah ditetapkan pada triwulan sebelumnya. Dari hasil uji petik dan koordinasi bersama instansi terkait, Bawaslu menemukan sejumlah data krusial: 

  • 51 Pemilih Memenuhi Syarat (MS) : Warga Kabupaten Sampang yang telah berusia 17 tahun atau lebih, namun belum terdaftar dalam PDPB. 

  • 28 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) : Pemilih yang terdaftar tetapi telah meninggal dunia. 

Temuan tersebut telah diplenokan secara internal oleh Bawaslu dan ditindaklanjuti dengan pengiriman Surat Saran Perbaikan tertulis kepada KPU Kabupaten Sampang pada 16 September 2026. Surat perbaikan tersebut telah ditindaklanjuti oleh pihak KPU dalam rentang waktu seminggu setelah dikirimkan. 

Masukan KPU : Soroti Pemilih Lansia >100 Tahun dan Pekerja Migran (WNI di Luar Negeri)

Tak hanya memaparkan hasil temuan, Bawaslu Sampang turut menyampaikan masukan penting terkait pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas). Bawaslu mendorong KPU Sampang untuk kembali melakukan Coktas terhadap kategori pemilih khusus, yaitu: 

  1. Pemilih Lansia Berusia 100 Tahun ke Atas: Untuk memastikan keberadaan dan keaktifan status kependudukan pemilih yang berusia di atas satu abad. 

  2. Warga Negara Indonesia (WNI) di Luar Negeri: Untuk mengantisipasi terjadinya potensi data ganda antara pencatatan dalam negeri dan luar negeri. 

Pihak Bawaslu menekankan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi penghalang untuk turun ke lapangan demi memastikan hak pilih masyarakat terlindungi secara objektif dan akurat. 

Sinergi Lintas Sektor dan Laporan Rekrutmen TNI

Dalam kesempatan tersebut, Murakip perwakilan unsur TNI memberikan laporan khusus terkait perubahan status kependudukan dari sipil menjadi militer yang berdampak langsung pada hak pilih pemilih di Sampang:

  • Lolos Bintara & Tamtama: Berdasarkan hasil pelacakan (tracking) rekrutmen TNI AD pada Triwulan III 2026, tercatat 8 warga Sampang lolos Bintara dan 30 warga Sampang lolos Tamtama.

  • Potensi Pengurangan Hak Pilih di Triwulan IV: Unsur TNI menyampaikan bahwa pada Triwulan IV mendatang akan dibuka rekrutmen skala besar dengan kuota hingga dua kali lipat. Mengingat batas maksimal usia pendaftaran kini dinaikkan dari 22 tahun menjadi 26 tahun, potensi warga yang beralih status dari sipil ke militer akan semakin tinggi, sehingga berpengaruh pada pengurangan data pemilih aktif.

Pesan Refleksi Sejarah

Suasana pleno berlangsung khidmat. Mengingat acara digelar tepat pada tanggal 30 September, pembukaan pleno diawali dengan refleksi sejarah untuk mengenang jasa para pahlawan bangsa menjelang Peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober. Refleksi ini menjadi penyemangat bagi seluruh penyelenggara pemilu untuk terus menjaga integritas dan transparansi menuju Pesta Demokrasi Pemilu 2029 mendatang. 

Melalui rapat pleno terbuka ini, KPU dan Bawaslu Kabupaten Sampang berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh stakeholder demi menghasilkan data pemilih yang mutakhir, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.