Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Hak Pilih; Bawaslu Sampang Lakukan Uji Petik PDPB terhadap Anggota POLRI yang Beralih Status Jadi Warga Sipil

humas kab.sampang

Sampang, 07 Oktober 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sampang melaksanakan kegiatan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui metode uji petik terhadap segmen anggota POLRI yang telah beralih status menjadi warga sipil, pada Selasa (07/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa data pemilih dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) benar-benar akurat, mutakhir, dan valid, khususnya bagi pemilih dari unsur anggota POLRI yang telah purna tugas atau pensiun sehingga telah memenuhi syarat sebagai pemilih aktif pada pemilu mendatang.

Anggota Bawaslu Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi (SDMO) dan Diklat, Mat Sodik, S.E., menyampaikan bahwa kegiatan uji petik ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Bawaslu terhadap akurasi data pemilih, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan penyelenggaraan pemilu.

“Kami ingin memastikan bahwa data warga yang sudah tidak lagi berstatus anggota POLRI dapat segera masuk dalam daftar pemilih tetap. Hal ini penting agar hak pilih mereka terjamin pada pemilu berikutnya,” ujar Mat Sodik.

Uji petik dilakukan melalui verifikasi langsung terhadap data individu hasil koordinasi antara Bawaslu Kabupaten Sampang dan Polres Sampang. Petugas Bawaslu mendatangi lokasi tempat tinggal maupun tempat kerja mantan anggota POLRI untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap data identitas kependudukan serta status keanggotaan.

Lebih lanjut, Mat Sodik—yang juga menjabat sebagai Wakil Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H)—menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi sarana deteksi dini terhadap potensi data ganda atau tidak valid dalam daftar pemilih.

“Dengan pengawasan yang berlapis, kita berharap tidak ada pemilih yang kehilangan hak pilih atau tercatat ganda. Semua warga negara, termasuk yang baru beralih status dari anggota POLRI, harus terjamin hak politiknya,” tegasnya.

Selain melakukan uji petik, Bawaslu Sampang juga menyampaikan edukasi kepemiluan kepada warga terkait pentingnya menjaga akurasi data kependudukan, serta mengimbau agar masyarakat segera melapor ke KPU atau Bawaslu apabila terdapat perubahan status atau domisili.

Kegiatan pengawasan PDPB ini berjalan dengan lancar dan mendapat respons positif dari para peserta maupun pihak kepolisian yang turut mendukung pelaksanaan PDPB secara berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Sampang berharap sinergi antara Bawaslu, KPU, TNI–POLRI, dan Disdukcapil dapat terus diperkuat guna mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif menuju penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan berintegritas.