Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sampang Uji Petik Data Pemilih Pemula di SMAN 1 Torjun Sampang

Humas Bawaslu Sampang

SAMPANG, - Bawaslu Kabupaten Sampang terus menunjukkan komitmen nyata dalam mengawal dan melindungi hak konstitusional warga negara, khususnya bagi kelompok pemilih pemula di lingkungan sekolah menengah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 yang bertempat di SMAN 1 Torjun pada Senin (19/10/2026).

Kegiatan pengawasan dan penyisiran data ini dilaksanakan guna memastikan seluruh siswa/siswi tingkat SMA/SMK/MA sederajat yang telah memenuhi syarat usia memilih terakomodasi dan terdaftar secara valid dalam Data Pemilih Berkelanjutan (DPB).

Dipimpin Langsung Kepala Sekretariat Bawaslu Sampang

Pelaksanaan uji petik PDPB Tahun 2026 di SMAN 1 Torjun ini dipimpin langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sampang, Ali Nurdin, S.T., dengan didampingi jajaran staf teknis Bawaslu. Kehadiran tim Bawaslu Sampang disambut hangat oleh pihak sekolah dan pengelola data kesiswaan SMAN 1 Torjun.

Ali Nurdin menegaskan pentingnya peranan sekretariat dalam mendukung fungsi-fungsi pengawasan pemilu, termasuk dalam memastikan keakuratan basis data pemilih pemula yang kerap mengalami perubahan secara dinamis di lingkungan sekolah.

"Pemilih pemula di tingkat sekolah menengah merupakan salah satu elemen kunci dalam keberlangsungan demokrasi kita. Melalui kegiatan uji petik PDPB ini, Sekretariat Bawaslu Sampang turun langsung untuk memastikan bahwa setiap siswa yang sudah genap berusia 17 tahun atau memenuhi syarat memilih dapat terlindungi hak pilihnya secara optimal," ujar Ali Nurdin di sela-sela kegiatan.

Penyisiran dan Verifikasi Data 108 Siswa

Dalam agenda pencocokan dan penelitian (coklit) sampel data tersebut, tim Bawaslu Sampang bersama pihak pengelola data kesiswaan SMAN 1 Torjun melakukan verifikasi komprehensif terhadap 108 sampel data siswa yang terindikasi belum terdaftar dalam Data Pemilih Berkelanjutan (DPB).

Proses verifikasi ini berfokus pada pencocokan Identitas Kependudukan (NIK/KTP-el), validasi tanggal lahir siswa yang masuk kategori pemilih pemula, hingga kepastian status aktif siswa di sekolah. Hasil temuan dan pencatatan dari uji petik terhadap 108 data siswa ini nantinya akan dihimpun sebagai bahan rekomendasi dan koordinasi teknis bersama pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta instansi terkait demi menghadirkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sinergi untuk Demokrasi yang Inklusif

Melalui kegiatan uji petik PDPB Tahun 2026 ini, Bawaslu Kabupaten Sampang berharap sinergitas antara lembaga pengawas pemilu dan satuan pendidikan di Kabupaten Sampang dapat terus terjalin erat. Selain sebagai upaya pemutakhiran data, kehadiran Bawaslu di sekolah juga menjadi sarana edukasi demokrasi bagi generasi muda agar lebih sadar akan pentingnya hak pilih yang mereka miliki.