Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat Di KPU Sampang
|
Sampang–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sampang melaksanakan pengawasan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) untuk peserta Pemilu Tahun 2024.
Muhalli.M.H selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sampang mengatakan, bahwa verifikasi administrasi akan DPRD akan dilakukan secara maksimal. Mengingat, pada Pemilu 2024 ini Bawaslu tidak mendapatkan akses silon.
“Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan verifikasi adminitrasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai dengan prosedur, mengingat kita (bawaslu-red) tidak bisa mendapatkan data yang ada di silon”tegas muhalli (05/06/2023).
Menurutnya, Bawaslu lebih difokuskan pada pencegahan-pencegahan pelanggaran pemilu, termasuk pada proses verifikasi administrasi bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) untuk peserta Pemilu Tahun 2024.
“sebagaimana kita ketahui bersama bahwasanya tahapan verifikasi administrasi ini dimulai dari tanggal 15 Mei s/d 23 Juni, dimana dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Sampang akan Melakukan pengawasan secara melekat sesuai dengan jadwal yang ada di KPU Kabupaten Sampang”.tutup MuhalliTag
berita utama