Lompat ke isi utama

Berita

Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Sampang Turun Langsung Lakukan Riset Uji Petik di Kelurahan Banyuanyar

Humas Bawaslu Sampang

SAMPANG, 12 Oktober 2026 - Dalam rangka memastikan keakuratan, pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) menuju Pemilu 2029, Bawaslu Kabupaten Sampang menggelar kegiatan riset Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (UP-DPB). Pelaksanaan uji petik yang berlangsung pada Senin, 12 Oktober 2026 ini melibatkan langsung Pimpinan Bawaslu Kabupaten Sampang beserta seluruh jajaran staf sekretariat.

Sebelum mendatangi rumah-rumah warga (faktual lokasi), jajaran Bawaslu Kabupaten Sampang terlebih dahulu melakukan koordinasi dan komunikasi resmi dengan pihak Pemerintah Kelurahan Banyuanyar. Kehadiran tim Bawaslu disambut langsung oleh Sekretaris Kelurahan Banyuanyar, Umar Faruk. Koordinasi ini dilakukan guna menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan riset uji petik, sekaligus memohon pendampingan dari pihak kelurahan dalam menentukan serta mendampingi pelaksanaan uji petik di wilayah setempat.

Setelah berkoordinasi, lokasi sampel yang dituju dalam pelaksanaan riset uji petik kali ini difokuskan di wilayah RT 02 RW 03 dan RT 03 RW 03, Dusun Taman Arum Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.

Pelaksanaan uji petik ini menggunakan metode audit dua arah, yaitu List to People (L2P) dan People to List (P2L). Melalui metode ini, jajaran Bawaslu memverifikasi kesesuaian elemen data pemilih yang ada pada daftar dengan kondisi aktual di lapangan sebagai langkah pengujian lapangan secara saintifik terhadap kualitas DPB yang sedang dimutakhirkan oleh KPU sebagai bagian persiapan menuju Pemilu 2029, meliputi pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih pindah domisili, hingga pemilih baru yang telah memenuhi syarat.

Langkah ini merupakan komitmen Bawaslu Kabupaten Sampang dalam menyediakan bukti empiris dan pengawasan yang komprehensif demi tersedianya data pemilih yang valid dan berkualitas.