Tingkatkan Pengembangan Pengawasan Partisipatif; Bawaslu Jatim beri titik poinnya.
|
Bawaslu Jatim gelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Harmonisasi Pelaksanaan Anggaran Dan Kegiatan Pengembangan Pusat Pengawasan Partisipatif pada Hari Minggu 15/3/2020 Di Hotel Fila delfia Batu Malang yang dihadiri oleh Korsek & Kordiv. Pengawasan Bawaslu Se-Jawa Timur.
Narasumber pada Kegiatan Rakernis diisi oleh Aang Khunaifi SH. MH. selaku Kordiv Pengawasan dan Filbert selaku Kabag Pengawasan.
Pengawasan partisipatif adalah upaya meningkatkan angka partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan mengawal proses demokrasi ke arah yang lebih baik. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif menjadi langkah strategis untuk mengawal proses demokrasi yang lebih baik.
Dalam kesempatannya Aang Khunaifi SH. MH. menyampaikan tujuan kegiatan Rakernis supaya Bawaslu Kab/Kota Se-Jawa Timur meningkatkan standarisasi pelaksanaan pusat pengawasan partisipatif di dalam pelaksanaan pemilu dan memaksimalkan sekolah kader pengawasan partisipatif dengan baik.
Aang juga menginstruksikan kepada Bawaslu Kab/kota Se-Jawa Timur yang belum menyusun program kerja pengembangan pusat pelaksanaan pengawasan partisipatif yang meliputi sekolah kader pengawasan partisipatif (SKPP), pojok pengawasan, pengabdian masyarakat, santri mengawasi, dan forum warga untuk segera diselesaikan. Dengan salah stu contoh program kerja pengembangan pusat pengawasan partisipatif yang telah dilaksanakan oleh Bwaslu Kabupaten Sampang.
“Anggaran yang sudah ditentukan dalam RAB pada masing-masing kegiatan bisa direalisasikan serta dimaksimalkan dengan efisien dan Bawaslu kab/kota melakukan koordinasi kerja sama untuk persiapan sekolah kader pengawasan partisipatif (SKPP) dengan pihak kampus bersedia untuk diajak MOU agar Kegiatan SKPP dapat berjalan dengan lancar dan dapat diterima oleh masyarakat pada umumnya oleh mahasiswa,” tutur Aang Khunaifi.
Disisi lain Filbert selaku Kabag Pengawasan Bawaslu Jatim menyampaikan pelaksanaan anggaran harus sesuai dengan RAB yang sudah ditentukan oleh Bawaslu Jatim sehingga kegiatan pelaksanaan pengawasan partisipatif bisa terlaksana.
Dengan demikian Insiyatun S.HI selaku Kordiv Pengawasan Bawaslu Kabupaten Sampang mengusulkan kepada pihak Bawaslu Jatim untuk memfasilitasi & menganggarkan program kerja pengawasan partisipatif di setiap Bawaslu kab/kota dengan maksimal guna menunjang kegiatan tersebut bisa diimplementasikan secara baik.
Tag
berita lain
berita utama