Tingkatkan Kapasitas, Bawaslu Sampang Gelar Bimtek Hukum Kepemiluan
|
Pemilu 2019 semakin dekat dan tinggal menghitung hari, oleh karena itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab. Sampang menyelenggarakan Peningkatan Kapasitas Hukum Kepemiluan. Senin 18/02/2019
Acara peningkatan ini diikuti oleh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sampang Kordiv. Hubungan Antar Lembaga (PHL), Kordiv. Hukum Penindakan Pelanggara n (HPP) dan Staf HPP yg diharuskan membawa Surat Tugas.
Anggota Bawaslu Prov. Jatim Purnomo Satriyo Pringgodigdo, SH, MH. selaku Kordiv Hukum Data dan Informasi (Hudatin) yang hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut menyampaikan materi terkait pengetahuan tentang hukum kepemiluan sehingga penyelenggara utamanya jajaran Bawaslu Sampang, harus lebih memiliki kepercayaan diri untuk melaksanakan tugas-tugasnya "kalau sama diri sendiri saja tidak percaya diri, apalagi sama orang lain, jadi kita harus punya kepercayaan diri yang besar". tuturnya.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab. Sampang Suharyanto S.Sos menegaskan Kemandirian penyelenggara pemilu merupakan prinsip utama agar pemilu memiliki legitimasi dan kredibilitas. Mandat konstitusi yang menyatakan bahwa pemilihan umum diselenggarakan oleh komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap dan mandiri sehingga lebih efektif dan responsif.
"Diharapkan dengan adanya materi ini jadi penguat bagi Panwaslu Kecamatan sehingga laporan pengawasan bisa lebih tajam dan menjadi fakta hukum untuk ditinjaklanjuti sesuai mekanisme dan regulasi yang sudah di tetapkan." imbuhnya.
HDI/Smpg