Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Sengketa di Bawaslu
|
Sampang, 07 November 2024 - Bawaslu Kabupaten Sampang menggelar Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Sengketa selama tahapan kampanye pada pilkada serentak di Aula Hotel Wisata Camplong. Acara ini dihadiri oleh berbagai koordinator divisi Bawaslu serta pemateri, yaitu Tiwuk Sutanti, M.Pd dan S. Wisnu Wardhana.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang menekankan pentingnya pengawasan yang ketat selama tahapan kampanye. “Saya berharap semua panwascam dapat melakukan tugas pengawasan dengan baik demi menghindari munculnya sengketa, baik antar peserta maupun di kalangan masyarakat," tegasnya.
Purnidi Sutrisno, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sampang, menambahkan bahwa ketelitian dan kecermatan dalam pengawasan sangatlah penting. "Panwascam harus mampu mengawasi semua proses dengan maksimal dan setiap pengawasan harus dicatat dalam Form A yang harus di-upload di Rumah Data," ujarnya.
Lebih lanjut, Purnidi mengingatkan agar semua pengisian Form A dilakukan dengan teliti, agar tidak terjadi kesalahan baik dalam penempatan data maupun tahapan. “Ini adalah langkah penting agar hasil pemantauan kita bisa dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” pungkasnya.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama dan meningkatkan efektivitas pengawasan Bawaslu dalam pelaksanaan pilkada mendatang.
Perlu diketahui Bersama Bahwa Peserta pada kegiatan tersebut adalah Pawasam 1 orang Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi (SDMO DATIN), 1 orang Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyrakat 1 orang Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.