Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kapasitas Internal, Bawaslu Sampang Bedah Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilu melalui Diskusi ‘Ngopi’

humas

Sampang 21 Januari 2026 – Bawaslu Kabupaten Sampang kembali menggelar kegiatan Ngopi (Ngobrol Pintar dan Inspiratif) pada Rabu (21/1/2026). Diskusi kali ini mengangkat tema khusus “Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilu” sebagai upaya memperkuat pemahaman staf terhadap implementasi Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022.

Kegiatan yang berlangsung di kantor sekretariat tersebut diikuti oleh seluruh staf Bawaslu Kabupaten Sampang. Diskusi dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Purnidi Sutrisno, S.E., Jufriadi, S.Pd.I. (Staf Penanganan Pelanggaran) sebagai narasumber, serta dipandu oleh M. Syaifuddin, S.H.I. selaku moderator.

Dalam arahannya, Purnidi Sutrisno menekankan bahwa penguatan kapasitas ini merupakan langkah preventif guna menghindari kesalahan prosedur dalam menangani laporan masyarakat. Menurutnya, profesionalisme dalam menangani laporan adalah cerminan integritas lembaga.

“Penanganan pelanggaran adalah wajah penegakan hukum di Bawaslu. Oleh karena itu, seluruh staf harus memiliki pemahaman mengenai alur teknis ini,” tegas Purnidi.

Ia juga berharap agar staf dari divisi lain dapat memberikan dukungan administratif yang solid kepada Divisi Penanganan Pelanggaran agar seluruh proses sesuai dengan standar regulasi yang berlaku.

Dalam pemaparannya, Jufriadi menyampaikan poin-poin penting penanganan pelanggaran, seperti penanganan temuan dan laporan, syarat formil dan materiel, penyampaian laporan melalui SiGapLapor, kajian awal, perbaikan laporan, serta tindak lanjut.

“Pemahaman terhadap teknis ini adalah kewajiban kolektif. Dengan menguasai alur Perbawaslu 7/2022, mulai dari penerimaan laporan hingga kajian awal, diharapkan seluruh staf mampu memberikan dukungan maksimal bagi lembaga,” ujar Jufriadi.

Melalui konsistensi kegiatan "Ngopi" ini, Bawaslu Kabupaten Sampang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) demi mewujudkan proses demokrasi yang bersih, profesional, dan akuntabel di Kabupaten Sampang.