Lompat ke isi utama

Berita

Melakukan Riset Evaluasi Pilkada dan Pemilu 2019; ini yg diupayakan Bawaslu

Bawaslu Jawa Timur gelar Rapat Koordinasi Persiapan Riset Evaluasi Pilkada Serentak Tahun 2015-2018. Bawaslu RI, Bersama Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan riset. Itu kira-kira kata yang tepat menggambarkan program yang sedang diupayakan oleh Bawaslu saat ini tanpa terkecuali. Senin (11/5/20) secara daring. Acara yang dibuka langsung oleh anggota Bawaslu RI, Moch. Afifuddin berlangsung lancar. Afifuddin sebelum membuka acara rakor secara resmi, memberikan arahan tentang pentingnya riset sebagai pertanggungjawaban kepada publik. “Riset ini harus didasarkan pada hasil kerja nyata bapak ibu saat pilkada dan pemilu tahun 2019. Jadi harus sesuai fakta dilapangan bukan didasarkan pada opini atau angan-angan belaka”, tuturnya. Disisi lain, Ketua bawaslu Provinsi Jawa Timur, Moh. Amin menyampaikan agenda riset yang akan dilakukan oleh Bawaslu Jatim, sebagai Tindak lanjut dari Surat Ederan Bawaslu RI. “Surat ederan Bawaslu RI Nomor 29 memerintahkan kepada Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia untuk melakukan Riset Evaluasi Pilkada serentak 2015-2018,” Katanya di awal sambutannya. Kemudian Amin menjelaskan istilah Riset dan evaluasi, keduanya merupakan sebuah aktifitas yang tidak hanya opini, bukan hanya menggali data, dan tidak hanya memaparkan hasil yang didapatkan tapi lebih pada kinerja ilmiyah. “Kita dituntut adanya atifitas ilmiyah yang berkenaan dengan proses riset, tentunya data yang akan kita ambil merupakan sumber data yang benar-benar dapat dipercaya dan bertanggung jawab terhadap data yg diberikan dan dikumpulkan,” pintanya. Bawaslu jatim berharap dalam menggali data Bawaslu Kabupaten/Kota mentaati protocol Covid-19. Tentunya, prosesnya lebih diarahkan melalui Daring atau virtual, kalau ada data yang harus diperoleh lewat tatap muka dengan narasumber atau sumber data, maka Bawaslu Jatim menyarankan untuk tetap mematuhi protocol Covid-19.
Tag
berita lain
berita utama