Diskusi Ngopi Bawaslu Sampang: Bedah Alur Penyelesaian Sengketa Antarpeserta Pemilu
|
Sampang, 4 Februari 2026 – Bawaslu Kabupaten Sampang kembali mengadakan kegiatan diskusi Ngopi (Ngobrol Pintar dan Inspiratif) pada Rabu (4/2/2026). Diskusi kali ini mengangkat tema “Penyelesaian Sengketa Antarpeserta Pemilu” sebagai upaya memperkuat pemahaman staf terhadap implementasi Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2022.
Kegiatan yang berlangsung di kantor sekretariat tersebut diikuti oleh seluruh staf Bawaslu Kabupaten Sampang. Diskusi dihadiri langsung oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Morsidi Ali Syahbana, S.Pd., sebagai keynote speaker dan M. Ma’sum Ali, S.Sy. (Staf Penyelesaian Sengketa) sebagai narasumber, serta dipandu oleh Pramudita Acwilla Masyhudy Hf, S.H. selaku moderator.
Dalam arahannya, Morsidi Ali Syahbana menekankan pentingnya materi Ngopi ini untuk disimak dan dipahami secara menyeluruh oleh seluruh staf. Beliau menegaskan bahwa pemahaman ini tidak hanya terbatas bagi mereka yang sedang menangani sengketa, melainkan sebagai bekal preventif bagi seluruh jajaran dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Dalam pemaparannya, M. Ma’sum Ali menyampaikan poin-poin penting terkait Penyelesaian Sengketa Antar Peserta (PSAP), mulai dari objek sengketa yang berupa tindakan peserta pemilu yang merugikan peserta lain, hingga kriteria sengketa yang bukan merupakan pelanggaran pidana, administrasi, maupun kode etik.
Ia juga menjelaskan mekanisme Acara Cepat yang mana penyelesaiannya dilakukan di tempat kejadian pada hari itu juga.
“Kami menerapkan penyelesaian sengketa Acara Cepat yang mana penyelesaian dilakukan di tempat kejadian pada hari itu juga. Secara teknis, prosedurnya dimulai dari penerimaan permohonan melalui formulir PSPP-22, pelaksanaan musyawarah mufakat, hingga penyampaian salinan putusan dengan formulir PSPP-26 secara seketika,” ujar Ma’sum.
Dengan diskusi ini, diharapkan Bawaslu Kabupaten Sampang semakin solid dan responsif dalam mengawal keadilan pemilu serta mampu menangani setiap dinamika perselisihan antarpeserta secara profesional.