Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sampang Lakukan Pengawasan Melekat Pengajuan Bacaleg Parpol

Sampang, Sebagai bagian dari tahapan pengawasan Pemilu,  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sampang melaksanakan fungsi pengawasan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sampang Pemilu 2024. Pengawasan ini dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Sampang Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang Hj. Insiyatun.M.H yang didampingi Oleh Muhalli. M.H selaku Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa mengungkapkan bahwasannya hari ini adalah batas akhir pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sampang yakni jam 23:59 WIB. “dari hasil penagawasan yang kami lakukan ada dua Partai Politik (Parpol) yang tidak mengajukan dokumen bakal calon anggota DPRD Sampang. Yakni partai Partai Buruh dan Kebangkitan Nusatara. Yang sampai batas akhir tidak mengajukan satupun dokumen bakal calon anggota DPRD Sampang. Dan terdapat satu Parpol dokumen pendaftarannya yang dikembalikan lantaran dokumen yang di serahkan tidak lengkap.”ungkap Insiyatun.(14-05-2023) Disisi lain Insiyatun juga mengungkapkan bahwasannya kehadiran bawaslu Kabupaten Sampang adalah untuk memastikan kelengkapan dokumen dan juga memastikan KPU Kabupaten Sampang untuk membuka helpdest dan melayani partai politik yang melakukan konsultasi. “dan kami memastikan apa yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sampang sudah sesuai dengan PKPU 10 Tahun 2023” tutupnya.
Tag
berita utama